Headline News

Modus Minta Tumpangan, Pria di Karawang Sayat Leher Korban dan Gasak Motor

 

Foto : Wakapolres Karawang, Kompol Andriyanto bersama Kapolsek Telukjambe Timur saat konferensi pers.

Nuansametro.com - Karawang | Aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan secara brutal dengan modus meminta tumpangan akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Karawang. Pelaku yang sempat menjadi buronan itu kini telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Rd. Kian Santang, tepatnya di belakang Technomart, Dusun Babakan Isam, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Korban diketahui bernama Muhamad Aditia Nugraha, seorang pemuda asal Bandung Barat.

Wakapolres Karawang, Kompol Andriyanto, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B.08/11/2026/Sek Tlj Tmr yang diterima pada 28 Februari 2026. Dari laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.

“Korban mengalami luka sayat di bagian leher akibat aksi pelaku. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta, berupa satu unit sepeda motor dan satu unit handphone,” ujar Andriyanto.

Berawal dari Janji Temu Aplikasi Dating

Kejadian bermula ketika korban datang ke Karawang untuk bertemu seseorang yang dikenalnya melalui aplikasi kencan daring. Namun setibanya di lokasi, korban justru dikerumuni enam pria yang mengaku sebagai warga setempat.

Sempat terjadi kesalahpahaman, namun situasi berhasil diredam. Korban kemudian meninggalkan lokasi. Nahas, salah satu pria yang berada di lokasi tersebut yang belakangan diketahui sebagai pelaku utama meminta tumpangan kepada korban.

Tanpa menaruh curiga, korban membonceng pria tersebut. Saat melintas di jalan yang sepi, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dan menyayat leher korban dari arah belakang. 

Dalam kondisi terluka dan tak berdaya, korban dirampas sepeda motor serta handphone miliknya.

Menyerahkan Diri Sebelum Ditangkap

Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita mengungkapkan, tim gabungan dari Resmob Polres Karawang dan Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta memetakan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi berdasarkan keterangan saksi. Ia berinisial JY alias Jumyadi (35), seorang buruh harian lepas yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

Menariknya, sebelum tim melakukan penangkapan, Jumyadi justru menyerahkan diri ke Polsek Telukjambe Timur setelah mengetahui dirinya menjadi buronan.

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Modusnya meminta tumpangan, lalu di tengah jalan melakukan kekerasan dengan menyayat leher korban menggunakan pisau, kemudian merampas motor dan handphone korban,” jelas AKP Iis.

Barang Bukti Diamankan, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu flashdisk berisi rekaman CCTV, satu unit handphone merek Infinix warna hitam milik pelaku, satu buah topi hitam yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai Rp50.000. Sementara hasil visum et repertum korban masih dalam proses.

Atas perbuatannya, Jumyadi dijerat Pasal 479 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolres Karawang mengapresiasi gerak cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna aplikasi kencan daring, agar lebih berhati-hati saat berjanji bertemu dengan orang yang baru dikenal di dunia maya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya. Jika hendak bertemu, pilih tempat yang ramai dan aman, serta beri tahu keluarga atau teman terdekat,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu enam pria lain yang diduga terlibat dalam aksi pengerumunan terhadap korban sebelum perampasan terjadi. Proses hukum terhadap tersangka Jumyadi pun terus berjalan.


• Irfan Sahab 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro