![]() |
| Foto : Poto : Dimas Wahyu SH, P.id, selaku Direktur serta Pendiri LBH Harimau Raya |
Nuansametro.com - Jakarta | LBH Harimau Raya menegaskan komitmennya dalam menjaga akses keadilan bagi masyarakat dengan tetap membuka layanan bantuan hukum selama bulan Syawal. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok tidak mampu dan rentan, tetap mendapatkan pendampingan hukum tanpa jeda pasca-libur Idul Fitri.
Direktur sekaligus pendiri LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, menyampaikan bahwa layanan klinik hukum dan konsultasi legal tetap berjalan normal, meski terdapat penyesuaian jam operasional pada hari-hari tertentu mengikuti masa libur Lebaran.
“Tidak boleh ada kekosongan dalam pelayanan hukum. Justru di momen seperti ini, kebutuhan masyarakat sering kali meningkat, terutama terkait sengketa tanah, persoalan ketenagakerjaan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perlindungan konsumen,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat dapat mengakses bantuan hukum baik secara langsung maupun melalui layanan daring yang telah disediakan. Hal ini menjadi bagian dari upaya adaptasi lembaga dalam menjangkau lebih luas kelompok yang membutuhkan.
Menurut pria yang akrab disapa Rangga tersebut, bulan Syawal bukan sekadar momentum silaturahmi, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
“Syawal adalah waktu untuk melanjutkan kebaikan. Memberikan pendampingan hukum kepada warga yang tidak mampu adalah bagian dari tanggung jawab moral dan sosial yang tidak boleh berhenti,” tegasnya.
Dengan tetap beroperasinya layanan di bulan Syawal, LBH Harimau Raya ingin memastikan bahwa hak-hak hukum masyarakat tetap terlindungi, tanpa terhalang oleh momentum libur panjang. Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa akses terhadap keadilan adalah hak fundamental yang harus dijaga setiap saat.
• ZuL

0 Komentar