![]() |
| Foto : Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi S.SIT.M.H |
Nuansametro.com - Tangerang Kota | Komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan pertanahan terus diperkuat oleh Kantor Pertanahan Kota Tangerang. Hal tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan dalam Rapat Transformasi Pelayanan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (4/3/2026).
Rapat yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB itu digelar di Ruang Rapat Aula Adhiguna Kantor Pertanahan Kota Tangerang. Agenda utama pertemuan membahas pembagian wilayah kantor percontohan sebagai bagian dari strategi percepatan transformasi pelayanan pertanahan yang profesional, modern, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi S.SIT.M.H, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen dalam mendukung kebijakan transformasi pelayanan yang tengah digencarkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Transformasi ini bertujuan memperkuat sistem pelayanan pertanahan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
“Rapat ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan kebijakan dan langkah strategis antar kantor pertanahan, khususnya dalam penetapan kantor percontohan yang akan menjadi model peningkatan standar pelayanan,” ujar Tardi.
Dalam program transformasi layanan tersebut, Kementerian ATR/BPN menghadirkan inovasi melalui penunjukan sejumlah kantor pertanahan sebagai kantor percontohan transformasi pelayanan.
Kantor-kantor ini diharapkan menjadi role model dalam penerapan sistem pelayanan pertanahan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kantor Pertanahan Kota Tangerang karena masuk dalam daftar 10 Kantor Pertanahan yang direkomendasikan langsung oleh Menteri ATR/BPN sebagai Pilot Project Transformasi Pelayanan Pertanahan.
Program transformasi layanan pertanahan sendiri mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari penataan organisasi dan tata kerja, penyempurnaan proses bisnis dan standar operasional prosedur (SOP), penguatan sistem monitoring dan evaluasi, hingga peningkatan implementasi layanan yang didukung sarana dan prasarana yang memadai.
Melalui langkah ini, diharapkan pelayanan pertanahan ke depan semakin cepat, transparan, dan terpercaya sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di bidang pertanahan.
Pewarta: Zul

0 Komentar