![]() |
| Foto : Asep Agustian, SH., MH |
Nuansametro.com - Karawang | Polemik kabar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang disebut sempat menunjukkan sikap kurang berkenan kepada seorang wartawan media online berinisial AG dalam kegiatan santunan yatim piatu oleh Rescue Karang Taruna di Kantor Kecamatan Karawang Barat, Minggu (3/3/2026), memantik berbagai tanggapan publik.
Sejumlah kalangan menilai peristiwa tersebut sebagai sinyal sikap kepemimpinan yang kurang terbuka terhadap kritik. Namun di sisi lain, sebagian pihak justru melihat persoalan ini lebih sebagai bentuk miskomunikasi yang terjadi di lapangan.
Pengamat kebijakan publik sekaligus praktisi hukum, Asep Agustian, SH., MH., menilai polemik yang berkembang tidak perlu dibesar-besarkan karena persoalan tersebut telah dikomunikasikan oleh kedua belah pihak.
"Saya sudah komunikasi dengan wartawan AG, saya juga sudah komunikasi dengan beliau (bupati). Saya pikir ini hanya masalah miskomunikasi saja," ujar Asep Agustian, Kamis (12/3/2026).
Pria yang akrab disapa Askun itu menegaskan, dalam praktik demokrasi, peran pers tidak dapat dipisahkan dari jalannya pemerintahan. Menurutnya, media massa memiliki fungsi kontrol sosial yang sangat penting dalam mengawal pembangunan daerah.
Ia bahkan mengaku dirinya termasuk pihak yang kerap menyampaikan kritik keras terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang. Namun demikian, kritik yang disampaikan harus tetap bersifat konstruktif dan disertai solusi.
"Saya meyakini Pak Bupati memahami betul bahwa pers merupakan bagian dari pilar demokrasi yang tidak bisa dilepaskan dari sistem pembangunan. Tapi saya juga minta teman-teman wartawan tetap mengedepankan Undang-Undang Pers dan etika jurnalistik dalam setiap pemberitaan," katanya.
Askun juga menekankan pentingnya prinsip cover both side dalam setiap karya jurnalistik, terutama dalam pemberitaan yang mengandung tuduhan atau dugaan terhadap pihak tertentu.
Menurutnya, konfirmasi terhadap narasumber merupakan langkah wajib yang harus dilakukan wartawan demi menjaga profesionalitas dan kredibilitas produk jurnalistik.
"Jika hari ini narasumber belum bisa dikonfirmasi, maka besok atau lusa tetap harus dikonfirmasi kembali. Profesionalitas seperti ini penting agar tulisan wartawan menjadi produk jurnalistik yang sah dan dilindungi undang-undang, bukan sekadar opini," tegasnya.
Lebih jauh, Askun menilai semua pihak memiliki niat yang sama untuk membangun Karawang. Ia pun mengajak publik untuk melihat persoalan tersebut secara lebih jernih dan proporsional.
"Saya tetap ber-positif thinking bahwa Pak Bupati memiliki spirit besar untuk mewujudkan visi 'Karawang Maju'. Begitu juga dengan AG dan teman-teman wartawan lainnya, semuanya tentu punya niat baik untuk pembangunan Karawang," ujarnya.
Menurutnya, hubungan antara pemerintah daerah dan media harus dipandang sebagai kemitraan strategis. Pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, sementara media membutuhkan akses informasi dari pemerintah untuk menjalankan fungsi kontrol dan edukasi publik.
"Gak ada niatan untuk saling menjatuhkan. Pemda butuh wartawan, dan wartawan juga butuh informasi dari pemda. Jadi sekali lagi, saya melihat ini hanya persoalan miskomunikasi saja," pungkasnya.
• NP

0 Komentar