Headline News

HUT ke-5 Indramayunews.id Meriah, AMKI Dorong Media Profesional dan Terdaftar di Dewan Pers

Foto : Sekretaris AMKI Jawa Barat, Eko Junanto, SH.

Nuansametro.com - Indramayu | Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 Indramayunews.id berlangsung meriah di Aula Hotel Trisula Indramayu, Minggu (8/3/2026). Perayaan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi insan pers, tetapi juga momentum penguatan komitmen terhadap profesionalisme media di era digital.

Sejumlah tokoh nasional dan Jawa Barat turut memeriahkan acara tersebut. Di antaranya pesulap ternama Limbad, pengusaha sukses asal Indramayu H. Mulyadi dan H. Purnomo, Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Andry Prayitna, S.T, serta Sekretaris AMKI Jawa Barat Eko Junanto, S.H yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Kabupaten Indramayu.

Sekretaris AMKI Jawa Barat, Eko Junanto, menyampaikan ucapan selamat atas perjalanan Indramayunews.id yang kini memasuki usia lima tahun. 

Menurutnya, di usia tersebut media ini telah mampu menunjukkan eksistensi dan konsistensinya dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

“Di usia ke-5 ini Indramayunews.id sudah mampu menunjukkan eksistensinya sebagai media yang aktif memberikan informasi kepada publik. Ini capaian yang patut diapresiasi,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri acara.

Eko menilai, perayaan ulang tahun kali ini terasa istimewa karena mampu menghadirkan tokoh-tokoh nasional serta putra daerah Indramayu yang sukses di tingkat nasional.

“Kehadiran tokoh nasional seperti Limbad menunjukkan bahwa Indramayunews.id semakin dikenal dan memiliki jaringan yang luas. Ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri,” katanya.

Ia berharap ke depan Indramayunews.id terus berkembang menjadi media yang semakin profesional, independen, dan dipercaya masyarakat. 

Ia juga mengapresiasi langkah Indramayunews.id yang telah mendaftarkan medianya ke Dewan Pers.

Menurut Eko, langkah tersebut patut menjadi contoh bagi media online lainnya di Kabupaten Indramayu.

“Ini penting karena merupakan bagian dari regulasi dalam Undang-Undang Pers. Semua perusahaan media, baik cetak, elektronik, maupun siber, harus terdaftar di Dewan Pers agar diakui secara resmi dan menjadi media yang layak dibaca masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Eko juga mengungkapkan bahwa kepengurusan AMKI Kabupaten Indramayu periode 2026–2029 telah terbentuk dan sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK). Saat ini pihaknya tinggal menunggu proses pelantikan yang direncanakan dalam waktu dekat.

Ia menegaskan bahwa AMKI merupakan organisasi yang menaungi perusahaan media, khususnya media berbasis digital dan konvergensi media yang menggabungkan platform cetak, online, audio, dan video.

“Di Indramayu sendiri, mayoritas pengurus dan anggota AMKI adalah pimpinan atau pengelola media yang aktif dalam kegiatan jurnalistik serta pengembangan media,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Eko kembali menyampaikan ucapan selamat kepada Indramayunews.id atas perjalanan lima tahunnya sekaligus kepada jajaran pengurus AMKI Kabupaten Indramayu yang baru terbentuk.

“Kami mengucapkan selamat kepada Indramayunews.id dan juga kepada pengurus AMKI Indramayu. Semoga ke depan semakin berkontribusi bagi kemajuan dunia pers dan informasi di daerah,” pungkas advokat yang tergabung dalam organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) tersebut.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro