![]() |
| Foto : Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Istimewa) |
Nuansametro.com - Jakarta | Gelombang penindakan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti rapuhnya integritas sejumlah kepala daerah di Indonesia. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sedikitnya sembilan kepala daerah terseret kasus korupsi, baik melalui operasi tangkap tangan (OTT) maupun proses penyidikan.
Fenomena ini menjadi alarm serius bagi publik sekaligus peringatan keras bagi para pemilih menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di berbagai wilayah.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa maraknya kasus yang menjerat kepala daerah harus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih selektif dalam menentukan pemimpin.
“Masyarakat harus lebih cerdas dengan adanya peristiwa-peristiwa ini,” ujar Asep di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Sepanjang tahun 2025, lembaga antirasuah menetapkan sejumlah kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi. Beberapa di antaranya adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Memasuki awal tahun 2026, KPK kembali meningkatkan intensitas operasi penindakan melalui serangkaian OTT di berbagai daerah. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah kepala daerah kembali terjaring dalam operasi tersebut.
Mereka antara lain Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dan yang terbaru Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Rentetan kasus ini menunjukkan bahwa praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah masih menjadi persoalan serius yang belum sepenuhnya teratasi.
Jabatan publik yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat justru kerap disalahgunakan demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
KPK menilai, selain penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum, peran masyarakat juga sangat penting dalam memutus mata rantai korupsi.
Salah satunya melalui partisipasi aktif dalam memilih pemimpin yang berintegritas, memiliki rekam jejak bersih, serta berkomitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Gelombang penangkapan kepala daerah ini menjadi pengingat bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Karena itu, kesadaran kolektif antara penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih.
• NP

0 Komentar