
Foto : Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi sasaran amukan massa di Kecamatan Pedes.
Nuansametro.com - Karawang | Sebuah video yang memperlihatkan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi sasaran amukan massa di Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Peristiwa ini kembali menyoroti fenomena aksi main hakim sendiri yang masih kerap terjadi di tengah masyarakat.
Insiden tersebut terjadi pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Sukarela RT 01/02, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Dalam rekaman video yang beredar, dua pria yang diduga pelaku curanmor tampak telah diamankan oleh warga sebelum akhirnya menjadi sasaran kemarahan massa.
Kepolisian membenarkan peristiwa tersebut. Kapolres Karawang melalui Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, mengatakan pihaknya segera merespons laporan warga terkait dugaan pelaku curanmor yang telah diamankan masyarakat.
Petugas dari Polsek Pedes bersama anggota piket Unit Reskrim dan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) langsung menuju lokasi kejadian untuk mengendalikan situasi yang mulai tidak terkendali.
“Petugas kemudian mengamankan lokasi dan mengevakuasi dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya telah diamankan oleh warga,” ujar Cep Wildan dalam keterangannya.
Kedua pria tersebut kemudian dilarikan ke RSUD Karawang untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka-luka yang mereka alami setelah menjadi sasaran kekerasan massa.
Namun, setelah menjalani pemeriksaan medis, salah satu terduga pelaku yang diketahui berinisial A dinyatakan meninggal dunia. Sementara seorang lainnya, berinisial K alias E, masih menjalani perawatan intensif akibat luka yang dideritanya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Barang bukti yang ditemukan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan oleh pelaku, satu unit sepeda motor milik korban, satu gagang kunci letter T yang lazim digunakan dalam aksi curanmor, serta satu unit telepon genggam.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan secara rinci kronologi kejadian. Proses penyelidikan meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi, serta koordinasi dengan tim Inafis Polres Karawang.
Meski demikian, peristiwa ini kembali menegaskan persoalan yang lebih besar: rapuhnya kontrol massa ketika berhadapan dengan dugaan kejahatan.
Di satu sisi, tingginya kasus curanmor kerap memicu kemarahan dan frustrasi masyarakat. Namun di sisi lain, tindakan main hakim sendiri justru berpotensi melahirkan kejahatan baru.
Ketika kemarahan publik mengambil alih proses hukum, batas antara keadilan dan kekerasan menjadi kabur. Tidak ada jaminan bahwa seseorang yang dituduh bersalah benar-benar telah melalui proses pembuktian yang adil.
Kapolres Karawang pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pelaku kejahatan.
“Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku,” kata Cep Wildan.
Fenomena penghakiman massa sejatinya bukan hanya persoalan emosi sesaat. Ia juga menjadi refleksi dari persoalan yang lebih dalam: kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, rasa aman masyarakat, serta respons aparat dalam menangani kejahatan jalanan seperti curanmor.
Jika situasi ini terus berulang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan para terduga pelaku, tetapi juga wibawa hukum itu sendiri.
• NP
0 Komentar