Headline News

Anggaran Fantastis Progres Minim, Bupati Aep Syaepuloh Didesak Audit Total Proyek Infrastruktur

 

Foto : Proyek rehabilitasi Jembatan Segaran–Pulo Putri di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang

Nuansametro.com - Karawang | Proyek rehabilitasi Jembatan Segaran–Pulo Putri di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam. Selain diduga mengalami keterlambatan, pekerjaan tersebut juga disinyalir mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan informasi pada papan proyek, rehabilitasi jembatan ini dikerjakan oleh CV Artha Gemilang Arisentosa dengan nilai anggaran mencapai Rp 1,98 miliar yang bersumber dari APBD Karawang. 

Proyek tersebut tercatat memiliki masa pelaksanaan 35 hari kalender, terhitung sejak 12 Agustus 2025 hingga 24 Desember 2025.

Namun hingga 26 Februari 2026—lebih dari dua bulan melewati tenggat waktu—kondisi di lapangan belum menunjukkan progres signifikan sebagaimana mestinya sebuah proyek yang seharusnya telah rampung atau mendekati penyelesaian akhir.

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun dari Kepala Dinas PUPR Karawang, H. Rusman, serta Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang terkait keterlambatan tersebut.

Nilai Anggaran Dinilai Fantastis

Pengamat Kebijakan Publik dan Praktisi Hukum, Asep Agustian SH MH, mempertanyakan urgensi dan rasionalitas nilai proyek tersebut. Ia menilai, angka Rp 1,98 miliar untuk proyek yang disebut sebagai “rehabilitasi” patut dikaji ulang.

“Pertama harus dipastikan, ini benar-benar rehabilitasi atau sebenarnya pembangunan ulang. Kalau nilainya hampir Rp 2 miliar, ini cukup fantastis untuk ukuran rehabilitasi jembatan,” ujar Asep, Senin (2/3/2026).

Menurut perhitungannya, jika dibagi dengan panjang jembatan, anggaran tersebut bisa mencapai sekitar Rp 30 juta per meter.

 “Masa iya rehabilitasi jembatan sampai segitu per meternya? Ini perlu transparansi dan audit teknis,” tegasnya.

Dugaan ‘Ijon Proyek’ dan Alarm Integritas

Asep juga menyinggung dugaan praktik “ijon proyek” di lingkungan Dinas PUPR Karawang. Ia menyebut, indikasi tersebut bukan sekadar asumsi, melainkan berdasarkan pengakuan salah satu pemborong yang mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum pejabat agar mendapatkan proyek.

Menurutnya, praktik ijon proyek berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan karena kontraktor harus “menutup biaya” non-teknis sebelum pekerjaan dimulai. Dampaknya, kualitas dan kuantitas pekerjaan menjadi taruhan.

“Biasanya kalau proyek cepat rusak, alasannya klasik, masih masa pemeliharaan dan tanggung jawab kontraktor. Padahal akar persoalannya bisa jadi dari proses tender yang tidak sehat,” sindirnya.

Asep mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Karawang tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Ia bahkan menyinggung kasus dugaan ijon proyek yang pernah menyeret mantan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

“Jangan sampai Karawang ikut masuk zona merah. Informasi yang saya terima, bukan hanya Bekasi yang jadi perhatian penegak hukum, Karawang juga disebut-sebut masuk radar,” katanya.

Desakan Evaluasi Total

Asep mendesak Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek infrastruktur di Dinas PUPR. Menurutnya, keterlambatan proyek dengan nilai hampir Rp 2 miliar bukan persoalan sepele.

“Kita tahu latar belakang beliau pengusaha. Secara manajerial tentu paham hitung-hitungan proyek. Kalau melihat proyek molor dengan nilai sebesar itu, pasti akan jadi perhatian serius,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan. Selain akses terganggu akibat proyek yang tak kunjung selesai, kualitas pekerjaan yang buruk berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jembatan.

Proyek infrastruktur, tegasnya, bukan sekadar soal serapan anggaran. Lebih dari itu, menyangkut integritas tata kelola pemerintahan, keselamatan publik, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Dinas PUPR Karawang maupun pihak kontraktor terkait alasan keterlambatan, progres riil pekerjaan, serta langkah konkret penyelesaiannya. 

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjawab berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.


• Kojek 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro