Headline News

Aditya Yusma Lepas Jabatan di Partai, Pilih Perkuat Gerakan Jaga Desa Bersama BPD

 

Foto : Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Indonesia, Aditya Yusma, menyatakan telah resmi mengundurkan diri dari partai tersebut. (Ist)

Nuansametro.com - Bogor | Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Indonesia, Aditya Yusma, menyatakan telah resmi mengundurkan diri dari partai tersebut sejak Desember 2025. Keputusan itu diambil agar dirinya dapat sepenuhnya memfokuskan perhatian pada program pemberdayaan masyarakat desa melalui inisiatif Jaga Desa.

Pernyataan tersebut disampaikan Aditya kepada awak media pada Minggu (8/3/2026). Ia menegaskan bahwa penguatan desa merupakan fondasi penting bagi kemajuan bangsa.

Menurut Aditya, keterlibatannya dalam program Jaga Desa dilakukan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Saat ini ia juga dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia, yang berperan memperkuat sinergi BPD di berbagai daerah.

“Bersama BPD, mari kita jaga desa, jaga Indonesia. Kita kawal dan dukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita ke-6, membangun desa dari bawah untuk meningkatkan perekonomian serta memberantas kemiskinan,” ujar Aditya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Bogor yang digelar ABPEDNAS di lapangan tenis indoor Kapten Muslihat, Gelora Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (6/3/2026).

Ribuan Anggota BPD Hadiri Konsolidasi

Rapat koordinasi tersebut dihadiri sekitar 3.500 anggota BPD dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kehadiran ribuan peserta menunjukkan kuatnya komitmen lembaga desa dalam mengawal pembangunan di tingkat akar rumput.

Forum konsolidasi itu juga diarahkan untuk memperkuat dukungan terhadap program prioritas pemerintah. Para anggota BPD didorong untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa, memastikan transparansi penggunaan anggaran, serta mendorong pembangunan desa yang akuntabel dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Kejaksaan Tekankan Pengawasan Dana Desa

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Reda Mantovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, menekankan pentingnya pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel.

Ia mengingatkan bahwa aparatur desa harus mampu memanfaatkan dana desa secara optimal tanpa praktik penyimpangan maupun korupsi.

Menurut Reda, pada akhir tahun 2026 terdapat enam kepala desa yang akan mengakhiri masa jabatan. Selain itu, lebih dari 200 kepala desa dijadwalkan memasuki masa purna tugas pada 2027.

“Pergantian kepemimpinan desa sering memengaruhi fokus kepala desa dalam menjalankan tanggung jawab pemerintahan. Kondisi ini bisa menimbulkan celah dalam pengelolaan program pembangunan jika tidak disertai pengawasan yang kuat,” ujarnya.

Karena itu, rapat koordinasi digelar untuk memperkuat peran BPD dalam menjaga kondusivitas desa sekaligus memastikan pelaksanaan program prioritas nasional dan daerah berjalan lancar.

Reda juga mendorong BPD Kabupaten Bogor mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa.

“Pengelolaan dana desa menjadi perhatian utama, karena anggota BPD merupakan mitra Kejaksaan dalam membangun sinergi pengawasan kinerja pemerintahan desa, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa,” tegasnya.


(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)



0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro