![]() |
| Foto : Penandatanganan kerja sama antara BPD ABPEDNAS Jawa Timur dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memperkuat pengawasan serta pendampingan hukum di tingkat desa. (Ist) |
Nuansametro.com - Surabaya | Ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Jawa Timur memadati Aula Graha Samudra Bumi Moro TNI AL, Selasa (24/2/2026).
Pertemuan akbar itu bukan sekadar seremoni pengukuhan pengurus daerah, melainkan konsolidasi besar memperkuat pengawasan desa melalui optimalisasi program Jaga Desa.
Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, menegaskan bahwa program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) harus menjadi “benteng perlindungan” bagi para legislator desa saat menjalankan fungsi pengawasan.
Menurutnya, pendekatan preventif jauh lebih strategis dibanding penindakan semata.
“BPD membutuhkan kepastian hukum dan rasa aman dalam menjalankan tugas pengawasan. Optimalisasi Jaga Desa menjadi instrumen penting agar pengawasan berjalan tanpa rasa takut, namun tetap akuntabel,” ujar Adhitya kepada awak media, Senin (2/3/2026).
Ia menilai Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, memahami dinamika desa secara komprehensif.
Bimbingan hukum yang digagas dinilai mampu menjawab kegelisahan aparatur desa sekaligus memperkuat tata kelola berbasis pencegahan.
Pengukuhan dan Penandatanganan Kerja Sama
Agenda tersebut juga menjadi momentum pengukuhan pengurus DPC ABPEDNAS Jawa Timur oleh jajaran DPP ABPEDNAS. Selain itu, dilakukan penandatanganan kerja sama antara BPD ABPEDNAS Jawa Timur dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memperkuat pengawasan serta pendampingan hukum di tingkat desa.
Forum itu dihadiri sejumlah pejabat strategis, antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, Direktur II pada Jamintel Subeno, serta Asisten Intelijen I Ketut Maha Agung. Hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jawa Timur serta jajaran Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Intel se-Jawa Timur.
Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Timur, Badrul Amali, memimpin jajaran pengurus daerah dalam pengukuhan yang berlangsung khidmat.
Sementara Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, menegaskan bahwa konsolidasi organisasi harus berbanding lurus dengan penguatan fungsi kontrol pembangunan desa.
“Sinergi antara Kejaksaan dan BPD menjadi kunci agar setiap rupiah dana desa benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Indra.
Pencegahan Jadi Kunci, Desa Garda Terdepan
Program Jaga Desa yang diinisiasi Kejaksaan RI diposisikan sebagai strategi preventif untuk memastikan pengelolaan dana desa transparan dan tepat sasaran.
Melalui edukasi hukum dan pendampingan intelijen, jaksa didorong menjadi mitra strategis aparatur desa, bukan semata penindak.
Dalam suasana religius yang diwarnai lantunan sholawat menyambut kedatangan Reda Manthovani, para peserta menyuarakan harapan agar pendekatan berbasis pencegahan terus diperkuat.
Mereka menilai penguatan desa adalah fondasi utama pembangunan nasional, selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan dari bawah untuk pemerataan ekonomi.
Sejumlah perwakilan BPD juga menyampaikan apresiasi atas capaian Kejaksaan Agung RI yang kembali meraih predikat lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi dalam survei nasional Februari 2026.
Mereka meyakini konsistensi reformasi kelembagaan serta implementasi Jaga Desa menjadi faktor utama meningkatnya kepercayaan tersebut.
Adhitya menutup pernyataannya dengan ajakan agar seluruh elemen bangsa menjaga desa sebagai fondasi Indonesia.
“Kepemimpinan yang berpihak pada rakyat kecil dan mengedepankan pencegahan adalah kebutuhan mendesak. Jika desa kuat, Indonesia akan berdiri kokoh,” ujarnya.
Laporan ini menunjukkan satu pesan tegas: penguatan desa bukan sekadar agenda administratif, melainkan strategi besar menjaga integritas, kedaulatan, dan masa depan Indonesia dari akar rumput.
• Muhammad Fadhli

0 Komentar