Headline News

Tragedi Underpass Bendasari, Ketika Kelalaian, Pembiaran, dan Alih Fungsi Lahan Merenggut Nyawa

Foto : Kecelakaan di underpass Bendasari Karawang Timur 

Kecelakaan maut di jalur menuju Perumahan Citra Kebun Mas (CKM), tepatnya di kolong jembatan/terowongan Bendasari, Desa Kondangjaya, Karawang Timur, pada Minggu malam 15 Februari 2026, bukan sekadar peristiwa lalu lintas biasa. Ini adalah alarm keras atas carut-marutnya tata ruang, lemahnya pengawasan, serta pembiaran sistemik yang selama ini kita anggap lumrah.

Sebuah truk kontainer bermuatan 32 ton minyak goreng diduga kehilangan kendali saat melintasi jalan menurun dan sempit. Kendaraan besar itu terguling dan menimpa sebuah Toyota Corolla yang datang dari arah berlawanan. Tiga orang—satu keluarga: ayah, ibu, dan anak—meninggal dunia di tempat. Tiga korban lainnya mengalami luka-luka.

Tragedi ini menyisakan duka mendalam. Namun lebih dari itu, ia menyisakan pertanyaan besar: sampai kapan jalur yang jelas-jelas tidak layak untuk kendaraan berat dibiarkan menjadi lintasan truk kontainer?

Kelalaian Individu dan Tanggung Jawab Sistem

Pihak kepolisian dari Polres Karawang menyebut kecelakaan dipicu kelalaian pengemudi truk yang kini telah diamankan. Penegakan hukum terhadap sopir tentu penting. Namun, berhenti pada kesalahan individu adalah penyederhanaan masalah.

Polisi juga menyelidiki dugaan keterlibatan empat “Pak Ogah” yang mengarahkan truk besar masuk ke jalur sempit tersebut. Pertanyaannya: mengapa ruang pengaturan lalu lintas di titik rawan justru diambil alih oleh pihak tidak resmi? Di mana pengawasan dan kehadiran negara?

Ketika jalan menurun, sempit, dan berada di bawah kolong jembatan tetap dilalui kontainer bermuatan puluhan ton, itu bukan lagi sekadar kelalaian sopir. Itu adalah kegagalan sistemik—dari tata ruang, manajemen lalu lintas, hingga pengawasan kawasan.

Alih Fungsi Lahan dan Logika Komersialisasi

Kawasan sepanjang jalur Johar hingga Leuweungsereuh yang dahulu merupakan lahan terbuka hijau dan area irigasi, kini berubah menjadi deretan gudang komersial: limbah plastik, besi, plafon, palet, dan kebutuhan industri lainnya. Aktivitas ekonomi memang penting, tetapi tanpa kendali tata ruang yang tegas, ia berubah menjadi ancaman.

Dalam hal ini, peran Perum Jasa Tirta II (PJT II) patut menjadi sorotan. Sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas pengelolaan kawasan irigasi dan hak sewa lahan, pengawasan tidak boleh berhenti pada administrasi kontrak. Harus ada evaluasi ketat terhadap dampak lalu lintas, keselamatan, dan kesesuaian peruntukan lahan.

Apakah jalur tersebut memang dirancang untuk menampung lalu lintas kendaraan berat? Jika tidak, mengapa aktivitas industri berskala besar dibiarkan tumbuh tanpa rekayasa infrastruktur pendukung?

Kita tidak anti-investasi. Namun investasi tanpa perencanaan dan pengawasan hanya akan memindahkan biaya ekonomi menjadi biaya sosial—dan dalam kasus ini, biaya nyawa manusia.

Ancaman Nyata bagi Pengguna Jalan

Sebagai pengguna jalan yang setiap hari melintas di jalur tersebut, masyarakat hidup dalam rasa was-was. Jalan sempit, tikungan terbatas, turunan tajam, tetapi dilalui truk-truk besar dan kontainer. Ini adalah bom waktu.

Tragedi 15 Februari 2026 membuktikan bahwa kekhawatiran itu bukan paranoid. Ia nyata. Ia mematikan.

Apakah kita harus menunggu korban berikutnya untuk benar-benar menata ulang kawasan ini?

Saatnya Sinergi dan Penataan Ulang

Momentum duka ini harus menjadi titik balik. Dinas Perhubungan, Kepolisian, Pemerintah Kabupaten Karawang, dan PJT II harus duduk bersama, bukan sekadar melakukan evaluasi administratif, tetapi penataan menyeluruh:

  1. Audit peruntukan lahan dan kepatuhan terhadap izin.

  2. Pembatasan tegas kendaraan berat di jalur sempit dan tidak layak.

  3. Rekayasa lalu lintas dan pemasangan rambu pembatas tonase yang diawasi secara aktif.

  4. Penertiban praktik pengaturan lalu lintas ilegal.

  5. Pengembalian fungsi kawasan irigasi sebagai lahan terbuka hijau sesuai perencanaan awal.

Keselamatan publik tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan komersial jangka pendek. Negara hadir bukan hanya untuk memfasilitasi usaha, tetapi juga untuk melindungi warganya.

Jangan Biasakan Diri dengan Duka

Tiga nyawa telah melayang. Satu keluarga hancur dalam hitungan detik. Kita tidak boleh menormalisasi tragedi dengan kalimat, “sudah takdir.” Takdir tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup mata dari kelalaian dan pembiaran.

Doa terbaik kita panjatkan untuk para korban. Semoga Allah SWT menerima mereka dalam rahmat-Nya dan menempatkan mereka di tempat terbaik di sisi-Nya. Al-Fatihah.

Namun setelah doa, harus ada sikap. Setelah empati, harus ada perubahan.

Karawang tidak boleh dibangun dengan mengorbankan keselamatan warganya.


Oleh : Ust Sunarto A.Md
Penulis adalah : Koordinator Forum Aktivis Islam

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro