Headline News

Sosialisasi IPLT Berujung Penolakan, PRKP Karawang Dihadapkan Pada Krisis Kepercayaan Publik

 

Foto : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi rencana tersebut di Fave Hotel Karawang, Rabu (25/2/2026). 

Nuansametro.com - Karawang | Rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, menuai penolakan keras dari masyarakat setempat.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi rencana tersebut di Fave Hotel Karawang, Rabu (25/2/2026). 

Kegiatan itu dihadiri jajaran dinas, Pemerintah Desa Wancimekar, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda. 

Namun alih-alih mendapat dukungan, forum tersebut justru diwarnai penolakan tegas dari mayoritas warga.

Kepala Dinas PRKP Karawang, Asep Hazar, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut baru sebatas tahap sosialisasi dan menjadi salah satu syarat administratif sebelum usulan pembangunan dapat diproses lebih lanjut dalam rencana anggaran tahun 2027.

“Ini masih tahap sosialisasi sebagai salah satu persyaratan. Kalau diusulkan, kemungkinan untuk tahun 2027,” ujar Asep.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memaksakan pembangunan tanpa persetujuan masyarakat. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang untuk menyerap aspirasi warga sebelum keputusan final diambil.

“Makanya pertemuan ini penting, untuk mengetahui sikap masyarakat. Lanjut atau tidak tentu tergantung dari masyarakat. Kami tidak bisa memaksakan,” katanya.

Asep juga menyebut kebutuhan IPLT di Karawang cukup mendesak, seiring perkembangan wilayah yang semakin mengarah ke kawasan perkotaan. 

Sistem pengelolaan lumpur tinja terpusat dinilai penting guna mendukung sanitasi yang aman dan ramah lingkungan. 

Ia mencontohkan keberhasilan IPLT regional di Sewon, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai model pengelolaan sanitasi perkotaan yang efektif.

Namun, argumen tersebut belum mampu meredam kekhawatiran warga.

Kepala Desa Wancimekar, Dimyat Sudrajat, menegaskan bahwa penolakan masyarakat bukan tanpa dasar. Menurutnya, persoalan utama yang harus diselesaikan pemerintah daerah adalah pengelolaan sampah di TPA Jalupang yang hingga kini dinilai belum optimal.

“Kami dengan tegas menolak adanya IPLT di Jalupang sebelum adanya realisasi pengolahan sampah di TPA Jalupang,” tegas Dimyat.

Ia menambahkan, masyarakat tidak ingin beban lingkungan di wilayahnya semakin bertambah sebelum persoalan lama benar-benar diselesaikan. 

Jika pengelolaan sampah sudah berjalan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif, barulah masyarakat bersedia mempertimbangkan kembali rencana pembangunan IPLT tersebut.

“Kalau sampah sudah diolah dengan baik, tidak menimbulkan dampak negatif, tentu kami bersama masyarakat akan mengizinkan,” ujarnya.

Penolakan juga disuarakan tokoh pemuda Wancimekar, H. Dian Nugraha. Dengan nada keras, ia meminta pemerintah daerah tidak menambah persoalan baru di wilayah yang selama ini sudah terdampak keberadaan TPA.

“Sudahlah jangan menambah lagi penderitaan masyarakat Desa Wancimekar. Pengelolaan sampah di TPA Jalupang saja belum beres, ini akan ditambah lagi membuang tinja di wilayah desa kami. Masyarakat akan semakin menderita dengan berbagai risiko penyakit yang akan dihadapi,” tandasnya.

Dian juga mendesak Bupati Karawang untuk menepati janji pembenahan sistem pengelolaan sampah di TPA Jalupang. Ia menyinggung studi banding yang dilakukan Pemkab Karawang ke Banyumas beberapa waktu lalu yang hingga kini dinilai belum menunjukkan hasil konkret.

“Studi banding terkait pengelolaan sampah di Banyumas beberapa bulan lalu mana hasilnya? Sampai sekarang belum ada progres perbaikan di TPA Jalupang,” tegasnya.

Situasi ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Karawang. Di satu sisi, kebutuhan sistem sanitasi modern semakin mendesak. Di sisi lain, kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan lingkungan yang ada masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Kini, keputusan berada di tangan pemerintah daerah, melanjutkan rencana dengan risiko konflik sosial, atau menuntaskan terlebih dahulu persoalan pengelolaan sampah yang selama ini dikeluhkan warga.


• Irfan Sahab 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro