Headline News

Proyek Jembatan Senilai Rp1,98 M di Batujaya Disorot, Kontraktor dan Pejabat Bungkam

Foto : Proyek rehabilitasi Jembatan Segaran–Pulo Putri di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang senilai Rp 1,98 M 

Nuansametro.com - Karawang | Proyek rehabilitasi Jembatan Segaran–Pulo Putri di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp 1,98 miliar itu diduga mengalami keterlambatan serius, bahkan terindikasi mangkrak, serta dinilai mengabaikan aspek keselamatan kerja dan keamanan masyarakat.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan dilaksanakan selama 35 hari kalender, terhitung sejak 12 Agustus 2025 hingga 24 Desember 2025. Namun hingga 26 Februari 2026 lebih dari dua bulan melewati tenggat waktu kondisi di lapangan belum menunjukkan progres signifikan sebagaimana mestinya sebuah proyek yang hampir selesai.

Keterlambatan ini memunculkan pertanyaan besar terkait komitmen kontraktor terhadap waktu pelaksanaan, serta efektivitas pengawasan dari instansi terkait. Dengan nilai anggaran yang mendekati Rp 2 miliar, publik berhak mengetahui sejauh mana realisasi fisik dan serapan anggaran telah berjalan.

K3 Diabaikan, Warga Terancam

Selain dugaan keterlambatan, temuan di lapangan juga memperlihatkan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sejumlah besi tulangan tampak menjulang tanpa penutup maupun garis pengaman. Tidak terlihat adanya rambu peringatan atau pembatas area berbahaya.

Kondisi ini jelas berisiko tinggi bagi warga yang melintas maupun beraktivitas di sekitar lokasi, terutama anak-anak yang kerap bermain di area tersebut. 

Apalagi pada malam hari atau saat hujan, ketika jarak pandang terbatas dan permukaan jalan menjadi licin.

“Saya khawatir melihat besi-besi yang masih menonjol tanpa penutup. Kalau malam hari atau hujan, ini sangat membahayakan. Anak-anak juga sering bermain di sekitar sini, takutnya terluka,” ujar S, warga sekitar, saat ditemui di lokasi.

Tak hanya itu, fasilitas pengaman jembatan di sisi kiri dan kanan yang semestinya menjadi standar dalam pembangunan infrastruktur publik justru tidak ditemukan. 

Padahal, keberadaan pembatas sangat vital untuk mencegah kendaraan keluar jalur atau pengguna jalan terjatuh ke sisi jembatan.

Seorang pengendara motor berinisial K mengaku resah dengan kondisi tersebut. Menurutnya, selain tanpa pembatas, posisi jembatan juga dinilai tidak selaras dengan arah jalan utama.

“Tidak ada pembatas di kiri dan kanan. Kalau lalu lintas ramai atau jalan licin, sangat berisiko. Ditambah lagi posisi jembatannya seperti terlalu ke kiri dari arah jalan utama, jadi terhalang tiang gapura di seberangnya,” keluhnya.

Kontraktor dan Pejabat Bungkam

Proyek ini dikerjakan oleh CV. Artha Gemilang Arisentosa. Sebagai pelaksana kegiatan, perusahaan tersebut seharusnya memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, serta memenuhi standar keselamatan.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait keterlambatan maupun kondisi teknis di lapangan. 

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan berinisial Dani saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban. 

Sementara seorang pelaksana proyek berinisial A justru memblokir nomor wartawan yang mencoba meminta klarifikasi.

Sikap bungkam ini semakin memperkuat kesan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan uang rakyat. Padahal, keterbukaan informasi merupakan bagian dari akuntabilitas publik yang wajib dijunjung tinggi.

Perlu Audit dan Evaluasi Menyeluruh


Kondisi ini mendesak adanya evaluasi dan investigasi dari pihak berwenang, baik Inspektorat Daerah maupun aparat penegak hukum, untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Jika benar terjadi keterlambatan tanpa alasan yang sah, maka perlu dipertanyakan apakah denda keterlambatan (denda progres) telah diberlakukan sesuai aturan. 

Selain itu, aspek keselamatan yang terabaikan juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum apabila terjadi kecelakaan.

Infrastruktur publik bukan sekadar proyek fisik, melainkan menyangkut keselamatan dan kepentingan masyarakat luas. Pemerintah Kabupaten Karawang dituntut tidak tutup mata terhadap berbagai temuan ini.

Masyarakat kini menunggu jawaban, apakah proyek ini akan segera dirampungkan sesuai standar, atau justru menjadi catatan panjang lemahnya pengawasan dan akuntabilitas pembangunan daerah?


• Kojek 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro