![]() |
| Foto : Salah satu pensiunan ASN membentangkan poster kekecewaan |
Nuansametro.com - Karawang | Nasib para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Karawang kian memprihatinkan. Dana iuran Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang selama bertahun-tahun dipotong dari penghasilan mereka, hingga kini belum juga dibayarkan setelah memasuki masa purna bakti.
Ironisnya, sebagian pensiunan mengaku telah menunggu berbulan-bulan, bahkan ada yang sampai bertahun-tahun tanpa kepastian.
Alih-alih menerima hak yang semestinya, mereka justru terus dijejali janji-janji tanpa realisasi yang jelas.
Berbagai upaya telah ditempuh. Mulai dari audiensi dengan pengurus KORPRI Karawang, rapat dengar pendapat bersama DPRD, hingga aksi unjuk rasa.
Namun perjuangan para pensiunan seolah membentur tembok birokrasi yang dingin dan minim empati.
Salah seorang pensiunan ASN Karawang, Avhe Maman, menegaskan bahwa pihaknya hanya menuntut tiga hal mendasar, transparansi pengelolaan dana, kepastian waktu pencairan, serta tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kami tidak meminta lebih. Ini hak kami. Dana itu dipotong rutin dari penghasilan kami selama bertahun-tahun. Masa setelah pensiun kami harus menunggu tanpa kejelasan?” tegas Avhe.
Menurutnya, ketidakjelasan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut rasa keadilan bagi mereka yang telah puluhan tahun mengabdi kepada negara.
Jika dibiarkan berlarut-larut, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola organisasi ASN di daerah.
Hari ini, para pensiunan mendatangi Kantor Inspektorat Karawang. Mereka mempertanyakan langsung kepastian pencairan dana kepada Kepala Inspektorat yang juga menjabat sebagai Ketua KORPRI Karawang.
Mereka menuntut agar dana tersebut sudah dapat dibagikan kepada seluruh pensiunan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: ke mana sebenarnya dana iuran tersebut dikelola? Apakah ada persoalan administrasi, manajerial, atau justru lemahnya pengawasan? Transparansi menjadi kata kunci yang hingga kini belum terjawab.
Pemerintah daerah seharusnya tidak abai. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak mudah, para pensiunan sangat bergantung pada hak-hak finansial mereka.
Menunda hak pensiunan sama saja dengan mengabaikan kesejahteraan mereka yang telah mengabdikan hidupnya untuk pelayanan publik.
Kini publik menunggu sikap tegas dan langkah konkret dari KORPRI Karawang dan pemerintah daerah. Bukan lagi pernyataan normatif, melainkan solusi nyata dan tenggat waktu yang jelas.
Sebab, kepercayaan adalah hal yang mahal dan bisa runtuh ketika hak yang sederhana saja tak kunjung ditunaikan.
• Irfan Sahab

0 Komentar