![]() |
| Ilustrasi |
Nuansametro.com - Karawang | Seruan gerakan “Stop Bayar Pajak” yang sebelumnya mencuat di wilayah Jawa Tengah kini merembet ke Jawa Barat. Di Kabupaten Karawang, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) secara terbuka mengajak masyarakat menghentikan pembayaran pajak sebagai bentuk protes terhadap buruknya pelayanan publik, terutama infrastruktur jalan.
Presidium KAMI Karawang, Elyasa Budianto, SH., MH., menilai kondisi jalan rusak dan berlubang yang tersebar di sejumlah ruas di Karawang menjadi bukti nyata ketidakseimbangan antara kewajiban warga dan tanggung jawab pemerintah.
“Ayo masyarakat Karawang mulai saat ini stop membayar pajak apapun jenisnya, hingga pelayanan publik benar-benar optimal. Jalan rusak ada di mana-mana, baik yang menjadi kewenangan pusat, provinsi maupun kabupaten,” ujar Elyasa, Kamis (20/2/2026).
Efek Domino Gerakan Pajak
Gerakan “Stop Bayar Pajak” pertama kali mencuat di Jawa Tengah sebagai bentuk kekecewaan atas infrastruktur yang dinilai tak kunjung dibenahi. Kini, gaungnya meluas dan berpotensi menjadi preseden nasional.
Di Karawang, kritik terhadap infrastruktur bukan tanpa alasan. Sebagai kawasan industri strategis yang menjadi penopang ekonomi Jawa Barat, mobilitas kendaraan berat dan arus logistik tinggi setiap hari.
Namun, kondisi sejumlah jalan utama dan penghubung antarwilayah dinilai tidak mencerminkan statusnya sebagai daerah penyumbang pendapatan signifikan.
“Rakyat sudah taat membayar pajak. Tapi pelayanan publik belum maksimal. Wajar jika masyarakat bertanya, ke mana aliran dana pajak selama ini?” tegas Elyasa.
Antara Hak Protes dan Risiko Hukum
Elyasa menyebut gerakan tersebut sebagai bentuk teguran keras kepada pemerintah agar lebih serius memperbaiki pelayanan publik. Ia menilai, menyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara.
Namun demikian, ajakan untuk menghentikan pembayaran pajak juga berpotensi memicu polemik hukum dan fiskal.
Pajak merupakan sumber utama pendapatan negara dan daerah yang menopang pembiayaan pembangunan, termasuk infrastruktur.
Jika gerakan ini meluas, dampaknya tidak hanya bersifat lokal, tetapi bisa mengganggu stabilitas penerimaan negara secara nasional.
Pengamat kebijakan publik menilai kritik terhadap pemerintah adalah hal wajar dalam demokrasi. Namun, solusi terhadap jalan rusak dan pelayanan publik semestinya ditempuh melalui mekanisme pengawasan anggaran, transparansi, serta penegakan akuntabilitas, bukan dengan langkah yang berisiko melanggar ketentuan perpajakan.
Ujian Pemerintah Daerah
Menjelang musim mudik, persoalan jalan rusak menjadi semakin krusial. Karawang merupakan jalur strategis yang dilintasi kendaraan pemudik dari dan menuju berbagai daerah di Jawa Barat dan sekitarnya.
Kondisi jalan yang tidak optimal berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan memperlambat arus lalu lintas.
Seruan KAMI Karawang menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah maupun provinsi. Kritik ini bukan sekadar soal pajak, tetapi soal kepercayaan publik.
Ketika warga merasa kewajiban mereka tidak diimbangi pelayanan yang layak, legitimasi kebijakan publik pun dipertanyakan.
Kini, bola berada di tangan pemerintah. Apakah kritik ini akan dijawab dengan percepatan perbaikan infrastruktur dan transparansi anggaran, atau justru berujung pada eskalasi gerakan protes yang lebih luas?
• Irfan Sahab

0 Komentar