Headline News

Ironi Kota Santri Yang Terkepung THM, Miras, dan Narkoba

Ilustrasi 

Saat matahari tenggelam dan sebagian besar warga menutup hari dengan doa serta istirahat, sebuah kawasan di jantung kota justru baru mulai “hidup”. Dentuman musik bass memecah sunyi, lampu-lampu gemerlap menyala, dan deretan tempat hiburan malam (THM) diskotik, bar, dan sejenisnya beroperasi nyaris tanpa batas. Ironisnya, semua itu berdiri hanya beberapa meter dari permukiman warga yang telah lama ada.

Bagi segelintir orang, kawasan ini mungkin dianggap ruang pelarian dari penat kehidupan. Namun bagi warga sekitar seperti Abdullah (42) dan banyak keluarga lainnya, realitas ini adalah medan ujian moral dan mental yang berlangsung setiap hari

Kebisingan yang berlangsung hingga dini hari, asap rokok, aroma alkohol yang terbawa angin, serta pemandangan orang mabuk di pinggir jalan menjadi “menu harian” yang tak pernah mereka pesan—namun terpaksa mereka terima.

Lebih menyakitkan lagi, semua itu terjadi di wilayah yang selama ini dikenal sebagai kota santri, daerah yang identitas sosial dan kulturalnya lekat dengan nilai-nilai religius. Dentuman musik remix kerap baru berhenti ketika azan Subuh berkumandang. 

Anak-anak dan remaja, tanpa filter, menyaksikan langsung praktik kemaksiatan, pertengkaran fisik, hingga keberadaan pekerja seks komersial di ruang publik. Sebuah kondisi yang perlahan namun pasti menggerus nilai sosial dan akhlak generasi penerus.

Ironi ini semakin terasa ketika sebuah masjid besar simbol spiritual masyarakat berdiri di tengah kepungan THM yang kian menjamur. Alih-alih menjadi pusat peradaban dan keteladanan, kawasan sekitar masjid justru dikepung aktivitas yang bertolak belakang dengan nilai agama dan norma sosial.

Para aktivis sosial dan keagamaan menilai fenomena ini sebagai kemunduran serius dalam penegakan aturan dan tata kelola lingkungan sosial. Ketika THM, miras, dan narkoba dibiarkan tumbuh tanpa pengawasan ketat, maka yang tercipta bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ekosistem kemaksiatan yang mengancam ketahanan moral masyarakat.

Pemerintah daerah memang berulang kali menjanjikan penertiban. Namun hingga memasuki penghujung Sya’ban dan mendekati bulan suci Ramadhan 1447 H—yang insya Allah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026 belum tampak langkah tegas dan nyata sebagaimana yang pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. 

Janji tanpa aksi hanya akan melahirkan kekecewaan, sekaligus memperkuat kesan bahwa hukum tumpul ke atas dan longgar terhadap pelanggaran moral.

Sebagian pihak menduga, melemahnya kontrol sosial ini terjadi karena berkurangnya daya pengaruh ormas Islam dan lembaga keagamaan resmi di daerah tersebut. 

Jika benar demikian, maka ini adalah alarm serius bagi semua pihak—bukan hanya ulama dan aktivis, tetapi juga pemerintah sebagai pemegang mandat kekuasaan.

Sebagai umat Islam, harapan kami sederhana namun fundamental: menjalankan ibadah Ramadhan dengan khusyuk, tanpa gangguan dari aktivitas yang jelas-jelas bertentangan dengan ajaran agama dan norma sosial. 

Ramadhan bukan sekadar ritual tahunan, tetapi momentum penyucian jiwa dan perbaikan moral kolektif.

Jika negara dan pemerintah daerah gagal menghadirkan rasa aman, tenang, dan bermartabat bagi warganya, maka yang tercederai bukan hanya ketertiban umum, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan kepemimpinan.

Hanya kepada Allah SWT kita bersandar dan memohon pertolongan.

Lā ḥaula wa lā quwwata illā billāh, ḥasbunallāhu wa ni‘mal wakīl, ni‘mal maulā wa ni‘man naṣīr.

Wallāhul muwāfiq ilā aqwamit tharīq.
Semoga Allah SWT menuntun kita menuju jalan yang lurus jalan Islam yang menjaga moral, keadilan, dan kemanusiaan.

Akhirul kalam,
Wassalāmu‘alaikum warahmatullāhi wabarakātuh.

Ditulis oleh:
Kang Narto
Koordinator Forum Aktivis Islam


0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro