Nuansametro.com - Sikka | Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jawa Barat turun langsung menjemput para pekerja hiburan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ini dipimpin jajaran Polda Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan pendampingan langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Dir PPA dan TPPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari S.I.K., M.H.
Sebanyak 12 korban diproses untuk dipulangkan ke Jawa Barat, sementara satu korban lainnya telah lebih dahulu kembali.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan, langkah penjemputan ini merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap korban.
“Dir PPA dan TPPO Polda Jabar mendampingi langsung Bapak Gubernur Jawa Barat dalam kegiatan penjemputan para pekerja hiburan di Sikka. Ini bagian dari upaya perlindungan dan pemulihan terhadap para korban,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Dialog dan Pemeriksaan Kondisi Korban
Rangkaian kegiatan di Sikka diawali dengan dialog bersama para korban untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis mereka sebelum diberangkatkan ke Jawa Barat.
Aparat bersama dinas terkait memastikan seluruh korban dalam kondisi layak untuk melakukan perjalanan dan mendapatkan pendampingan yang memadai.
Tak hanya itu, digelar pula rapat koordinasi lintas instansi yang dihadiri Gubernur Jawa Barat, perwakilan Bupati Sikka, unsur Polda NTT, dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dari kedua daerah, Kapolres Sikka, UPTD setempat, LSM pemerhati perempuan, hingga Ketua Yayasan TRUK-F yang selama ini menampung para korban.
Koordinasi tersebut difokuskan pada mekanisme pemulangan yang aman dan tertib, serta jaminan pemenuhan hak-hak korban, termasuk rencana rehabilitasi dan pendampingan lanjutan setibanya di Jawa Barat.
“Koordinasi dilakukan untuk memastikan proses pemulangan berjalan aman, tertib, serta menjamin hak-hak para korban terpenuhi. Termasuk pendampingan lanjutan setibanya di Jawa Barat,” kata Hendra.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Pemulangan dilakukan secara bertahap dengan pengawalan aparat kepolisian dan pendampingan dinas terkait. Di sisi lain, Polda Jabar memastikan proses hukum atas dugaan tindak pidana perdagangan orang tidak berhenti pada proses evakuasi.
Penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik perekrutan dan pengiriman korban terus dilakukan. Aparat berkomitmen mengusut tuntas jaringan yang bertanggung jawab.
“Negara hadir. Kami pastikan para korban mendapat perlindungan maksimal dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab tetap berlanjut,” tegasnya.
Langkah cepat ini menjadi sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan TPPO bukan sekadar wacana. Sinergi pemerintah daerah, kepolisian, dan elemen masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai perdagangan orang yang masih mengintai kelompok rentan, khususnya perempuan.
• Hms/NP

0 Komentar