Headline News

Eks Kapolres Bima Kota Terseret Narkoba, Barang Bukti Diduga Berasal Dari Jaringan Bandar

 

Foto : Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, saat konferensi pers. (Ist)

Nuansametro.com - Jakarta | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali diguncang kasus narkoba yang melibatkan perwira menengahnya. Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengungkap bahwa mantan Kepala Kepolisian Resor Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, memperoleh barang bukti narkoba dari seorang bandar berinisial E melalui perantara AKP ML alias Maulangi.

Dalam keterangan pers di Markas Besar (Mabes) Polri, Minggu (15/2), Isir menjelaskan bahwa alur perolehan barang bukti tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan intensif penyidik.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP Didik Putra Kuncoro diperoleh dari tersangka AKP ML, ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E,” ujar Isir.

AKP Maulangi sendiri bukan nama asing dalam struktur kepolisian. Ia merupakan mantan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Bima Kota dan kini turut menjadi tersangka dalam perkara yang sama. 

Fakta ini mempertegas ironi di balik kasus tersebut: aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba justru diduga terlibat dalam pusaran peredarannya.

Secara terpisah, Kasubdivisi 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, narkoba yang ditemukan pada AKBP Didik Putra Kuncoro diduga disimpan untuk konsumsi pribadi.

“Dari informasi yang kami kumpulkan sejauh ini, barang bukti narkoba yang ditemukan pada diri dan lingkungan mantan Kapolres Bima Kota tersebut disimpan untuk dikonsumsi sendiri,” kata Zulkarnain.

Meski demikian, penyidik belum menutup kemungkinan adanya keterkaitan yang lebih luas dengan jaringan distribusi narkoba. Peran bandar berinisial E kini menjadi fokus pengembangan perkara. 

Penyidik terus menelusuri jejaring dan aliran barang untuk memastikan apakah kasus ini murni penyalahgunaan untuk konsumsi pribadi atau bagian dari skema yang lebih besar.

Isir menegaskan, Polri berkomitmen memproses kasus ini secara transparan dan tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa institusi tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun yang terlibat.

“Kami tetap konsisten dalam menjalankan tugas untuk menegakkan hukum dan membersihkan institusi dari segala bentuk pelanggaran, termasuk kasus narkoba ini,” tegasnya.

Kasus ini kembali menguji komitmen Polri dalam melakukan pembenahan internal, terutama di tengah upaya pemberantasan narkoba yang selama ini digaungkan secara masif. 

Publik kini menanti langkah tegas dan terbuka dari institusi penegak hukum tersebut, sekaligus pembuktian bahwa supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa kompromi.


• Hms/ZuL 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro