Headline News

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan, Polres Karawang Dalami Dugaan Jaringan dan Kelalaian Keamanan

Foto : Petugas menemukan satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, satu set kunci letter T (ASTAG) yang lazim digunakan dalam aksi curanmor, serta sebuah pistol mainan. 

Nuansametro.com - Karawang | Tim Taktis Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor roda dua (curanmor R2) di wilayah hukum Polres Karawang. 

Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 4 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang masuk pada 4 Februari 2026. 

Kedua laporan tersebut berkaitan dengan kasus pencurian sepeda motor di lokasi dan waktu yang berbeda, namun diduga dilakukan oleh pelaku yang sama.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial AS dan S. Keduanya diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP,” ujar IPDA Cep Wildan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi pencurian terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026 di Desa Sindangkarya, Kecamatan Kutawaluya, serta pada Sabtu, 3 Januari 2026 di Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya. 

Kedua sepeda motor korban dilaporkan hilang saat diparkir dalam kondisi terkunci stang, yang menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengamanan kendaraan bermotor di lingkungan permukiman warga.

Dalam penangkapan pelaku pertama, polisi mengamankan yang bersangkutan di halaman rumahnya. Petugas menemukan satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, satu set kunci letter T (ASTAG) yang lazim digunakan dalam aksi curanmor, serta sebuah pistol mainan. 

Temuan ini menguatkan dugaan bahwa pelaku telah menjalankan aksinya secara terencana dan berulang.

Berdasarkan pengakuan pelaku pertama, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua di kediamannya. 

Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan satu unit sepeda motor lain yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Foto : kendaraan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan 

“Dari pemeriksaan sementara, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain di wilayah Kabupaten Karawang. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap TKP lainnya dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tambah IPDA Cep Wildan.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya tindak pidana curanmor di Karawang yang kerap terjadi pada jam-jam rawan dan menyasar kendaraan dengan pengamanan standar. 

Aparat kepolisian diharapkan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga meningkatkan langkah pencegahan serta edukasi kepada masyarakat guna menekan angka kejahatan serupa.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Karawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


• Irfan 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro