Headline News

Distribusi MBG di SDN Pancawati 2 Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Edaran BGN

Foto : Menu MBG di SDN Pancawati 2 kecamatan Klari.

Nuansametro.com - Karawang | Pasca libur panjang berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan, siswa SDN Pancawati 2, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, kembali masuk sekolah pada Senin (23/2/2016) bertepatan dengan bulan suci Ramadan. 

Di hari pertama masuk, para siswa menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan dari dapur umum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Desa Pancawati.

Namun, pelaksanaan distribusi MBG tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, pembagian makanan dilakukan saat para siswa tengah menjalankan ibadah puasa.

Mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Aturan Pembagian MBG selama Ramadan 1447 H, menu yang dianjurkan selama bulan puasa adalah makanan kering dan tahan lama hingga 12 jam. Tujuannya jelas: agar aman dikonsumsi saat berbuka puasa di rumah masing-masing.

Dalam edaran tersebut, BGN merekomendasikan menu seperti telur asin, abon, dendeng kering, kurma (opsional), susu, serta makanan khas lokal yang dikemas dalam paket sehat dan praktis.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, paket MBG yang diterima siswa SDN Pancawati 2 hanya berisi satu roti goreng dengan saus, dua butir kurma, serta satu kotak susu ukuran kecil. Paket tersebut dikemas dalam totebag yang wajib dikembalikan kepada pihak SPPG.

Kondisi ini memunculkan kritik. Selain jumlah dan variasi menu yang dinilai minim, jenis makanan seperti roti goreng berpotensi tidak bertahan lama hingga waktu berbuka. 

Hal ini dinilai tidak sejalan dengan semangat dan ketentuan dalam surat edaran BGN yang menekankan aspek ketahanan, keamanan, serta kecukupan gizi.

Sejumlah orang tua siswa mempertanyakan standar pengawasan dan evaluasi program MBG di tingkat dapur umum. Program yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan asupan gizi anak sekolah, khususnya di bulan Ramadan, dikhawatirkan hanya menjadi formalitas distribusi tanpa memperhatikan kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi.

Jika benar terjadi dugaan penyimpangan dari pedoman resmi, maka perlu ada klarifikasi dari pihak SPPG setempat maupun instansi terkait. 

Transparansi anggaran, standar menu, serta mekanisme kontrol mutu harus dibuka ke publik agar program nasional ini tidak kehilangan kepercayaan masyarakat.

Program MBG adalah kebijakan strategis yang menyangkut hak gizi anak-anak. Ketidaksesuaian dalam pelaksanaan, sekecil apa pun, bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut komitmen terhadap masa depan generasi penerus.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPPG Desa Pancawati maupun BGN terkait perbedaan menu tersebut.


• OCA 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro