Headline News

Belum Setahun Dibangun Dengan Biaya Besar, Jalan Pasirukem - Langensari Cilamaya Kulon Alami Kerusakan Serius!

Foto : proyek peningkatan Jalan Pasirukem–Langensari di Kecamatan Cilamaya Kulon. (Ist)

Nuansametro.com - Karawang | Belum genap enam bulan sejak rampung dikerjakan, proyek peningkatan Jalan Pasirukem–Langensari di Kecamatan Cilamaya Kulon menunjukkan kerusakan serius. Retakan memanjang di sejumlah titik hingga aspal yang mulai amblas menjadi pemandangan yang memicu kekecewaan warga.

Padahal, proyek yang dikerjakan oleh CV. Ciwulan Bangkit (CB) tersebut baru selesai pada akhir 2025. Berdasarkan data, pekerjaan dimulai pada 8 September 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp639.476.535 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025

Proyek ini tercatat dengan nomor kontrak SPK 027.2.026/10.2.01.0033.9.79.ADD1/KPA-JLN/PUPR/2025.

Akses Vital, Kualitas Dipertanyakan

Jalan tersebut bukan sekadar infrastruktur biasa. Ia merupakan akses utama warga menuju Kantor Kecamatan Cilamaya Kulon serta jalur vital distribusi hasil pertanian dari area pesawahan sekitar.

“Kami sangat kecewa. Jalan ini baru dibangun bulan September lalu, tapi sekarang sudah retak-retak dan ada yang amblas. Padahal ini akses penting buat warga ke kantor kecamatan dan petani membawa gabah,” ujar seorang warga.

Kerusakan dini ini memunculkan pertanyaan besar: apakah pengerjaan telah sesuai spesifikasi teknis? Bagaimana proses pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang? Dan apakah material yang digunakan memenuhi standar mutu?

Jika proyek dengan anggaran ratusan juta rupiah tak mampu bertahan bahkan setengah tahun, publik berhak menuntut transparansi.

Desakan Blacklist dan Audit Kualitas

Ketua Umum organisasi setempat, H. Nanang Komarudin, SH., MH., menyampaikan kritik keras terhadap kualitas pekerjaan kontraktor. Ia mendesak PUPR Karawang untuk tidak tinggal diam.

“Kami meminta agar CV. Ciwulan Bangkit segera di-blacklist dari daftar rekanan pemerintah. Kualitas pekerjaannya sangat merugikan negara dan masyarakat. Kami menuntut adanya perbaikan ulang secara total sesuai spesifikasi,” tegasnya.

Menurutnya, proyek yang dibiayai dari PAD seharusnya memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan baru dalam hitungan bulan. 

Ia juga mengingatkan agar dinas terkait segera turun tangan sebelum kekecewaan warga berkembang menjadi aksi protes terbuka.

Menanti Sikap Tegas Pemerintah

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Kabupaten Karawang terkait penyebab kerusakan tersebut. 

Tidak ada penjelasan apakah kerusakan disebabkan faktor teknis, beban kendaraan, kondisi tanah, atau dugaan kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan klasik dalam proyek infrastruktur daerah: lemahnya pengawasan, minimnya transparansi, dan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah. Apakah akan dilakukan audit teknis menyeluruh? Apakah kontraktor akan diminta bertanggung jawab melalui masa pemeliharaan? Atau kasus ini akan berlalu tanpa kejelasan?

Yang pasti, publik berhak atas infrastruktur yang layak dan berkualitas terutama ketika dibangun menggunakan uang rakyat.


• Red 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro