Headline News

THM Theatre Night Mart Terkunci Izin, Dugaan Calo Perizinan Dan Uang Koordinasi Ratusan Juta Mencuat!

Foto : Asep Agustian, SH., MH 

Nuansametro.com - Karawang | Polemik perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev, Karawang, kian memanas. Bangunan megah bekas Gedung Karawang Teater itu memang telah berdiri mencolok di jantung kota, namun hingga kini diduga belum mengantongi izin lengkap untuk beroperasi. 

Di balik mandeknya perizinan tersebut, mencuat dugaan serius adanya oknum DPMPTSP Karawang yang diduga berperan sebagai “calo perizinan.”

THM yang berlokasi di kawasan strategis pusat perbelanjaan dan permukiman padat ini sejak awal menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat. 

Selain dinilai tidak sesuai secara sosial dan tata ruang, izin operasionalnya juga diduga belum dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, baik melalui skema OSS maupun perizinan daerah.

Namun yang membuat polemik ini kian tajam adalah kabar adanya aliran “uang koordinasi” hingga ratusan juta rupiah yang diduga telah dikeluarkan oleh pemilik Theatre Night Mart, dengan janji perizinan akan berjalan mulus.

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian, SH., MH, mengaku telah menerima informasi serupa. Ia menilai dugaan tersebut bukan isapan jempol belaka.

“Saya juga mendapatkan selentingan kabar itu. Diduga ada oknum di DPMPTSP Karawang yang menjanjikan pengurusan izin. Bahkan disebutkan uang koordinasi ratusan juta rupiah sudah keluar, tapi faktanya izin THM ini belum juga terbit,” ujar Asep, Kamis (8/1/2026).

Pria yang akrab disapa Askun ini menilai, sejak awal proyek THM di Tuparev memang sarat kejanggalan. Menurutnya, tidak mungkin pengusaha berani membangun dan menyiapkan operasional THM skala besar di pusat kota tanpa “jaminan” dari oknum tertentu.

“Secara logika, tidak mungkin pelaku usaha berani ‘ujug-ujug’ membuka THM di tengah jantung Kota Karawang, kalau tidak ada pihak yang menjanjikan izin akan beres. Apalagi kita tahu, secara sosial dan politis, hampir mustahil bupati mengeluarkan izin THM di lokasi itu karena pasti ditolak masyarakat,” tegasnya.

Askun mengaku tengah menelusuri siapa pihak yang diduga menjadi makelar perizinan, termasuk siapa yang mengarahkan penggunaan Gedung Karawang Teater sebagai lokasi THM.

“Siapa oknum yang menjanjikan? Siapa yang mengarahkan untuk menyewa gedung itu? Semua sedang saya telusuri. Jika terbukti, saya minta Bupati Karawang segera menonaktifkan oknum tersebut, baik ASN maupun PPPK. Ini mencoreng wajah birokrasi,” tandasnya.

Tak hanya DPMPTSP, Askun juga mendesak Dinas PUPR Karawang agar tidak gegabah mengeluarkan izin dari aspek bangunan dan tata ruang sebelum seluruh kajian teknis dan administratif dinyatakan lengkap dan sah.

“Saya minta jangan ada izin apa pun yang dikeluarkan sebelum semuanya clear. Jangan sampai kecolongan administrasi ini justru berujung pada persoalan pidana di kemudian hari,” katanya.

Kasus Theatre Night Mart kini bukan sekadar soal izin THM, tetapi telah menjelma menjadi ujian serius integritas birokrasi perizinan di Karawang

Publik menanti, apakah dugaan calo perizinan ini akan dibongkar tuntas, atau justru kembali tenggelam di balik tembok megah bangunan hiburan malam yang belum berizin.


• Kojek 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro