Headline News

Tawuran di Belawan, Tim Gabungan Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Amankan Senjata Tajam

Foto : Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil menangkap tiga pelaku tawuran yang terjadi pada Senin (5/1/2026) sore, yang menewaskan seorang anak berusia lima tahun akibat tembakan senapan angin. (Hms)

Nuansametro.com - Belawan | Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil menangkap tiga pelaku tawuran yang terjadi pada Senin (5/1/2026) sore, yang menewaskan seorang anak berusia lima tahun akibat tembakan senapan angin.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa ketiga tersangka, berinisial Rafli (21), Iqbal (20), dan Aditya (18), seluruhnya merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari. Penangkapan dilakukan dalam dua tahap mulai pukul 02.30 WIB, Selasa (6/1/2026).

“Pada operasi pertama, kami berhasil mengamankan Rafli dan Aditya. Sementara pada operasi kedua, Iqbal ditangkap di rumah yang berdekatan dengan lokasi penangkapan sebelumnya, dan ditemukan empat senjata tajam jenis celurit,” ujar AKP Agus.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap peran masing-masing pelaku. Rafli mengaku membawa senapan angin sekaligus mengumpulkan para pelaku untuk tawuran. Iqbal menyediakan senjata tajam bagi rekan-rekannya, sedangkan Aditya terlibat karena motif dendam.

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pelabuhan Belawan. Tim gabungan juga terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat.

Kasus ini kembali menyoroti bahaya tawuran antarwarga dan penggunaan senjata yang bisa merenggut nyawa anak-anak, sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk tidak terlibat kekerasan.


• Humas/Red 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro