Headline News

Ratusan Warga Parungmulya Kawal Sidang Sengketa Lahan Mako Brimob di PN Karawang

Foto : Sidang perdana gugatan sengketa tanah yang akan dijadikan Markas Komando (Mako) Brimob. 

Nuansametro.com - Karawang | Ratusan warga Dusun Cijengkol, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, menggelar aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Senin (5/1/2025). 

Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal sidang perdana gugatan sengketa tanah yang akan dijadikan Markas Komando (Mako) Brimob.

Dengan menggunakan mobil komando, warga yang didukung Karang Taruna Desa Parungmulya menyuarakan tuntutan keadilan atas lahan yang telah mereka garap selama puluhan tahun namun kini digunakan untuk pembangunan Mako Brimob tanpa kejelasan kompensasi.

Kuasa hukum warga Parungmulya, Eigen Justisi, menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran para tergugat dalam sidang perdana tersebut. 

Ia menilai absennya pihak tergugat sebagai bentuk tidak seriusnya negara dalam menyelesaikan persoalan hak rakyat.

“Pihak yang kami gugat adalah Presiden Prabowo, Korps Brimob Polri, serta Kementerian Lingkungan Hidup. Namun dalam sidang perdana, para tergugat tidak hadir dan hanya diwakili oleh Kemendagri. Ini sangat kami sesalkan,” tegas Eigen.

Menurutnya, gugatan ini berfokus pada tuntutan kompensasi lahan warga Parungmulya yang telah digarap bertahun-tahun dan kini digunakan untuk kepentingan negara.

Eigen menjelaskan, proses penggunaan lahan oleh Brimob dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, Brimob menggunakan lahan seluas 291 hektare dengan nilai kompensasi sekitar Rp2,3 miliar dan telah diselesaikan. 

Namun, pada tahap kedua yang dimulai sejak 2024, penggunaan lahan seluas 17 hektare dengan sekitar 4 hektare sudah dalam proses pembangunan hingga kini belum ada kejelasan kompensasi bagi warga.

“Justru kompensasi tahap kedua inilah yang kami gugat. Warga sudah kehilangan akses lahan, tetapi hak mereka belum dipenuhi,” ujarnya.

Lebih jauh, Eigen juga mempertanyakan urgensi pembangunan Mako Brimob di kawasan hutan Ciampel. Ia menilai lokasi tersebut memiliki fungsi ekologis vital sebagai kawasan resapan air dan paru-paru lingkungan Karawang.

“Kenapa harus di hutan Ciampel? Apakah tidak ada wilayah lain? Kita jangan tutup mata, kerusakan hutan bisa berujung bencana seperti yang terjadi di Sumatera dan Aceh,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti aktivitas cut and fill dalam proyek tersebut yang dinilai tidak transparan.

“Kami mempertanyakan tanah hasil cut and fill itu dijual ke mana, armada truknya milik siapa, dan aliran dananya ke mana. Jangan sampai ada penyalahgunaan oleh oknum tertentu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Parungmulya, H. Na’im, menyebut sekitar 200 kepala keluarga di Dusun Cijengkol terdampak langsung pembangunan Mako Brimob dan hingga kini belum menerima kompensasi yang layak.

Foto : Massa aksi di depan Gedung Pengadilan Negeri Karawang.

“Kami dari Karang Taruna Parungmulya akan terus bergerak dan berdiri bersama warga. Jika perlu, kami siap mengerahkan massa yang lebih besar sampai hak masyarakat benar-benar dipenuhi,” tegasnya.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Warga berharap pengadilan dapat menjadi ruang keadilan bagi masyarakat kecil yang selama ini merasa diabaikan dalam pembangunan berskala besar.


Reporter: Irfan Sahab 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro