![]() |
| Foto : Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Tangerang berhasil membongkar peredaran obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar. (Ist) |
Nuansametro.com - Tangerang | Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Tangerang berhasil membongkar peredaran obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar. Pengungkapan ini berujung pada penangkapan seorang pria berinisial W (30), warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, beserta ribuan butir obat dan uang tunai hasil penjualan.
Kasus ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tangerang, AKP Ronald Sianipar, S.H., M.H., berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di Jl. Raya Pakuhaji, Kel. Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1.291 butir Tramadol, 1.506 butir Hexymer, uang tunai Rp30 juta, satu unit telepon genggam, serta perlengkapan pengemasan obat. Pelaku mengaku telah menjalankan bisnis ilegal ini selama sekitar dua bulan terakhir.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri melindungi masyarakat dari bahaya obat keras ilegal.
“Peredaran obat daftar G tanpa izin sangat berbahaya karena bisa merusak kesehatan dan masa depan generasi muda. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencari keuntungan dengan mengorbankan keselamatan masyarakat,” tegas Kombes Pol. Jauhari.
Atas perbuatannya, W dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Tangerang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi peredaran obat keras ilegal melalui call center 110. “Sinergi Polri dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” ujarnya.
Polres Metro Tangerang Kota memastikan upaya penindakan dan pencegahan akan terus ditingkatkan guna menekan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
• David Hardson


0 Komentar