Headline News

Polemik Pilkades Cadaskertajaya Menggantung, Pihak Penggugat Mangkir Dari Undangan DPMD Karawang

Foto : Kantor DPMD Karawang 

Nuansametro.com - Karawang | Suasana Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang tampak lebih ramai dari biasanya. Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat silih berganti memasuki area parkir kantor pemerintahan tersebut, Rabu siang (7/1/2026).

Keramaian itu menandai digelarnya agenda musyawarah yang diharapkan menjadi titik terang atas polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cadaskertajaya, yang belakangan menuai sorotan publik akibat adanya gugatan dari salah satu calon kepala desa.

Sejumlah pihak tampak memenuhi undangan resmi DPMD Karawang, di antaranya perwakilan pemerintah desa, Ketua BPD Cadaskertajaya, perwakilan Kecamatan, hingga unsur Polres Karawang. Pertemuan tersebut dijadwalkan untuk membahas gugatan Pilkades yang diajukan oleh pihak calon kepala desa nomor urut 01.

Ketua BPD Cadaskertajaya, Syamsudin, menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan yang disampaikan pihak penggugat kepada BPD.

“Pihak 01 mengadu ke BPD karena menurut mereka ada keganjilan dalam proses penghitungan suara. Dari situ kami menindaklanjutinya ke DPMD,” ujar Syamsudin kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa sebelumnya pihak penggugat telah diberikan pemahaman terkait mekanisme penghitungan suara yang dilakukan secara digital. 

Namun demi menjaga transparansi serta menjawab keraguan yang berkembang, DPMD Karawang berinisiatif mengundang seluruh pihak untuk duduk bersama dalam forum musyawarah.

“Untuk lebih meyakinkan semua pihak, DPMD mengundang musyawarah hari ini,” tambahnya.

Namun harapan tercapainya klarifikasi dan penyelesaian secara dialogis harus pupus. Dari pihak penggugat, yakni calon kepala desa Ade Wawan Saputra beserta timnya, tidak satu pun hadir memenuhi undangan. 

Ketidakhadiran tersebut membuat musyawarah yang sedianya menjadi ruang klarifikasi dan penyelesaian konflik urung dilaksanakan.

Meski demikian, Syamsudin menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif. Ia menyatakan akan menyampaikan hasil penjelasan dari tim IT serta DPMD Karawang kepada pihak penggugat.

“Kami masih memberikan waktu sampai hari Jumat besok untuk mediasi. Saya juga akan menyampaikan ke tim 01 agar permasalahan ini tidak berlarut-larut,” ujarnya dengan nada hati-hati.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPMD Kabupaten Karawang. Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Karawang, Andri Irawan, S.IP, yang diketahui sebagai pihak pengundang, telah meninggalkan lokasi sebelum awak media sempat meminta konfirmasi.

Gagalnya musyawarah ini memunculkan tanda tanya sekaligus harapan: apakah ruang dialog masih terbuka demi menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa. Kejelasan sikap dan itikad baik para pihak kini menjadi penentu arah penyelesaian polemik Pilkades Cadaskertajaya ke depan.


• Ling/NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro