![]() |
| Foto : Camat Klari, H. Udin, SH.,MA |
Nuansametro.com - Karawang | Dalam upaya memastikan terpenuhinya hak identitas setiap warga negara, Pemerintah Kecamatan Klari melalui Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) melaksanakan kegiatan pendampingan perekaman e-KTP bagi warga penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis (8/1/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasi dan staf Pemerintahan Kecamatan Klari dengan dukungan tim pendamping sosial Kecamatan Klari.
Petugas secara langsung mendatangi dan mendampingi warga yang mengalami keterbatasan fisik maupun mental guna memastikan proses perekaman berjalan lancar dan humanis.
Camat Klari, Udin, S.H., M.A., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
Menurutnya, setiap warga negara tanpa terkecuali memiliki hak yang sama untuk mendapatkan identitas resmi berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
“Melalui pelayanan administrasi terpadu, kami terus berupaya memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas dan ODGJ, mendapatkan hak dasar mereka sebagai warga negara,” ujar Udin.
![]() |
| Foto : Pelayanan Administrasi di Kantor Kecamatan Klari |
Ia menambahkan, perekaman e-KTP bagi kelompok rentan ini bertujuan untuk mempermudah akses mereka terhadap berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga keperluan administrasi lainnya.
“Perekaman ini merupakan bentuk pelayanan inklusif yang diberikan pemerintah agar seluruh warga, termasuk disabilitas dan ODGJ, tetap memperoleh hak sipilnya,” tandasnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai sebagai langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang ramah, peduli, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang selama ini mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
Oca


0 Komentar