![]() |
| Foto : Pemerintah Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). (ME) |
Nuansametro.com - Bekasi | Pemerintah Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai forum tahunan strategis dalam menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Sukaringin pada Kamis, 15 Januari 2026.
Musrenbangdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukaringin, Royadih Pratama, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, PKK, para Kaur dan staf desa, Karang Taruna, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan Kecamatan Sukawangi, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Royadih Pratama menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan momentum penting untuk merumuskan arah dan prioritas pembangunan desa pada tahun anggaran berikutnya.
“Mari kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT. Kita berkumpul dan bermusyawarah di sini untuk menyusun prioritas kegiatan pembangunan dan program desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama Musrenbangdes adalah menyusun infrastruktur prioritas pembangunan desa, menetapkan program konektivitas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mendorong ekonomi desa yang berkelanjutan.
Royadih Pratama juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
“Alhamdulillah, aspirasi warga telah kita tampung dan cantumkan dalam Musrenbangdes ini. Aspirasi masyarakat merupakan hal utama dalam menentukan arah pembangunan desa,” tambahnya.
Hasil Musrenbangdes ini akan menjadi landasan dalam penyusunan RKPDes yang selanjutnya dibahas dan ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk menggali potensi dan sumber daya pembangunan, baik dari dalam maupun luar desa.
Penyusunan RKPDes mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), dengan sejumlah prioritas utama seperti penanganan stunting, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Seluruh draf RKPDes yang telah disepakati bersama akan diserahkan kepada BPD untuk dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) tentang RKPDes.
Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Sukaringin berharap pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
• NP

0 Komentar