Headline News

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Lebih Awal, Tegaskan Konsistensi Kalender Hijriah Global

Logo Muhammadiyah (Ist)

Nuansametro.com - Jakarta | Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah berdasarkan prinsip Kalender Hijriah Global Tunggal, sebuah sistem penanggalan Islam yang menekankan keseragaman waktu ibadah umat Islam secara global tanpa bergantung pada rukyat lokal.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 tentang hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 Hijriah. 

Penetapan ini kembali menegaskan konsistensi Muhammadiyah dalam menggunakan pendekatan astronomis (hisab) sebagai dasar penentuan kalender keagamaan.

Sebagai organisasi Islam yang berdiri pada 18 November 1912 (8 Dzulhijjah 1330 H) di Yogyakarta dan dikenal sebagai gerakan tajdid (pembaruan) serta amar ma’ruf nahi munkar, Muhammadiyah sejak awal menetapkan awal bulan Hijriah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, bukan rukyat atau pengamatan langsung terhadap hilal.

Metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal

Dalam metode yang digunakan Muhammadiyah, awal bulan Hijriah—termasuk Ramadan—ditetapkan apabila memenuhi tiga kriteria utama, yaitu:

  1. Telah terjadi ijtimak (konjungsi) sebagai tanda lahirnya bulan baru,

  2. Ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam di wilayah Indonesia,

  3. Saat matahari terbenam, posisi bulan masih berada di atas ufuk (hilal wujud), meskipun belum dapat terlihat secara kasat mata.

Apabila ketiga syarat tersebut terpenuhi, maka hari berikutnya secara sah ditetapkan sebagai 1 Ramadan.

Alasan Tidak Menggunakan Rukyat

Muhammadiyah menilai metode hisab memiliki keunggulan karena:

  • Bersifat ilmiah, pasti, dan konsisten,

  • Tidak dipengaruhi kondisi cuaca maupun perbedaan lokasi pengamatan,

  • Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,

  • Berdasarkan pemahaman dalil syar’i yang memberi ruang pemanfaatan ilmu pengetahuan dalam penentuan waktu ibadah.

Dengan pendekatan ini, Muhammadiyah kerap menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah lebih awal dibandingkan pemerintah yang menggunakan metode hisab-rukyat dengan kriteria imkanur rukyat.

Meski demikian, Muhammadiyah menegaskan bahwa perbedaan penetapan tersebut merupakan bagian dari khilafiyah yang sah dalam Islam. Perbedaan metode tidak boleh dimaknai sebagai perpecahan.

“Persatuan umat Islam jauh lebih utama daripada perbedaan cara penentuan awal bulan,” demikian sikap tegas Muhammadiyah dalam setiap penetapan kalender Hijriah.


• Rls/NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro