Headline News

LBH GMPI Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Drainase di Kabupaten Karawang

 

Foto : Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (DPD GMPI) Karawang. Muhammad Jovianza.

Nuansametro.com - Karawang | Lemahnya penanganan banjir di Kabupaten Karawang kembali menuai sorotan tajam. Minimnya langkah preventif dan absennya perencanaan berbasis kajian ilmiah dinilai menjadi penyebab utama banjir yang terus berulang setiap tahun, khususnya saat memasuki siklus hujan berintensitas tinggi lima tahunan.

Ironisnya, banjir kali ini tak hanya merendam permukiman warga, tetapi juga menjangkau kawasan strategis pemerintahan. Komplek perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang ikut tergenang, bahkan area di depan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang tercatat sebagai salah satu titik banjir.

Kondisi tersebut memantik kritik keras dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (DPD GMPI) Karawang. 

Melalui pernyataan resminya, Muhammad Jovianza atau yang akrab disapa Jovi menilai Pemerintah Kabupaten Karawang gagal membaca risiko sistem pencegahan banjir yang berkelanjutan.

“Karawang sudah lama ditetapkan sebagai daerah penyangga ibu kota melalui Perda Kabupaten Karawang Nomor 19 Tahun 2004. Status ini seharusnya dibarengi dengan tata kelola wilayah yang matang dan berbasis kajian para ahli. Bukan sekadar mengandalkan staf ahli, tapi tidak ahli,” tegas Jovi, Jum'at 23 Januari 2026.

Menurutnya, sebagai kawasan industri strategis dengan investasi asing yang besar serta masyarakat yang heterogen, Karawang tidak semestinya dikelola secara serampangan. Ia menekankan pentingnya keterbukaan pemerintah daerah untuk berdialog dan melibatkan para pakar lintas disiplin.

“Bupati seharusnya duduk bersama para ahli ahli konstruksi, ahli tata usaha negara, hingga ahli pertanahan. Jika itu dilakukan, roda pemerintahan akan berjalan lebih baik, terukur, dan dinamis,” ujarnya.

Lebih jauh, Jovi juga menyoroti aspek teknis penanganan banjir yang dinilai keliru sejak awal. Ia menegaskan bahwa curah hujan tinggi dan persoalan sampah hanyalah faktor pendukung. Akar masalah justru berada pada sistem drainase perkotaan yang tidak memadai.

“Saluran air di Karawang banyak menggunakan U-Ditch dengan debit dangkal. Jelas ini tidak mampu menampung limpasan air hujan, apalagi untuk wilayah perkotaan dan kawasan industri,” ungkapnya.

Ia bahkan menilai penggunaan U-Ditch lebih menguntungkan pihak tertentu dibandingkan kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, pendekatan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Jangan sampai kebijakan teknis justru menguntungkan pengusaha beton, sementara masyarakat jadi korban banjir setiap tahun,” katanya.

Sebagai alternatif, LBH GMPI mendorong Pemkab Karawang untuk mengkaji kembali metode konstruksi lama yang dinilai lebih efektif dan berkelanjutan.

“Metode terdahulu seperti penggunaan pondasi turap memiliki debit saluran yang lebih dalam dan daya tampung air lebih besar. Selain itu, pengerjaannya bisa melibatkan masyarakat lokal, baik sebagai tenaga kerja maupun pemasok material,” jelas Jovi.

LBH GMPI menegaskan, tanpa evaluasi total dan perubahan pola pikir dalam penanganan banjir, Karawang akan terus menjadi langganan genangan bahkan di pusat pemerintahan sendiri. 

Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan serta rendahnya kesiapsiagaan pemerintah daerah terhadap ancaman bencana yang sejatinya bisa diprediksi sejak dini.


Irfan Sahab 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro