![]() |
| Foto : Ketua Umum DPP MASKAR |
Nuansametro.com - Karawang | Musim hujan kembali membawa bencana banjir di wilayah Kabupaten Karawang dan Bekasi. Banjir yang nyaris menjadi agenda tahunan ini bukan semata-mata disebabkan oleh curah hujan tinggi, melainkan akumulasi dari kerusakan lingkungan serius di wilayah hulu Sungai Citarum dan kawasan sekitar Waduk Jatiluhur.
Berdasarkan analisis lingkungan Paguyuban Masyarakat Karawang (MASKAR), meningkatnya intensitas hujan hanya menjadi pemicu awal.
Akar persoalan justru terletak pada masifnya alih fungsi lahan dan rusaknya kawasan hutan di kabupaten-kabupaten yang berada di hulu Citarum serta di sekitar Waduk Jatiluhur.
“Curah hujan tinggi memang tidak terelakkan, tetapi banjir besar ini adalah hasil dari kebijakan tata ruang yang mengabaikan daya dukung lingkungan,” tegas Ketua Umum DPP MASKAR, Supardi Nugraha dalam keterangannya.
Saat hujan deras mengguyur kawasan hulu, debit air yang masuk ke Waduk Jatiluhur melonjak tajam hingga melebihi kapasitas tampung. Kondisi ini diperparah oleh berkurangnya area resapan akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Menurut Supardi, MASKAR mencatat, setidaknya ada tiga bentuk alih fungsi lahan yang berdampak signifikan.
Pertama, perubahan hutan dan lahan alami menjadi perkebunan skala besar yang mengurangi kemampuan tanah menyerap air hujan.
Kedua, ekspansi kawasan permukiman yang menutup tanah dengan beton dan aspal, sehingga air hujan langsung mengalir ke sungai.
Ketiga, penggundulan hutan yang menyebabkan hilangnya fungsi ekologis sebagai penahan air dan pencegah erosi.
Akibatnya, air hujan tidak lagi terserap ke dalam tanah, melainkan meluncur deras membawa sedimen ke Sungai Citarum dan bermuara di Waduk Jatiluhur.
Volume air yang masuk dalam waktu singkat memaksa pengelola waduk membuka pintu pembuangan demi menjaga keselamatan bendungan.
“Pembukaan pintu air adalah pilihan terakhir untuk mencegah kerusakan bendungan. Namun konsekuensinya, wilayah hilir seperti Karawang dan Bekasi harus menanggung banjir,” ungkap Supardi.
Kata Supardi, dampaknya, ratusan hektare lahan pertanian terendam, permukiman warga di sepanjang aliran Sungai Citarum kembali digenangi air, dan aktivitas ekonomi masyarakat lumpuh.
"Ironisnya, kondisi ini terus berulang setiap tahun tanpa solusi jangka panjang yang serius," tegasnya.
Supardi menilai pemerintah pusat dan daerah gagal melakukan pengendalian alih fungsi lahan serta penegakan hukum terhadap perusakan hutan di wilayah hulu.
Tanpa evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang, rehabilitasi hutan, dan pemulihan daerah resapan air, banjir Karawang–Bekasi hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang kembali.
“Selama hulu terus dirusak dan Waduk Jatiluhur dipaksa menanggung beban yang melampaui kapasitas ekologisnya, masyarakat di hilir akan terus menjadi korban,” tutup MASKAR.
• Irfan

0 Komentar