![]() |
| Foto : Mesjid Al - Ikhlas |
Nuansametro.com - Medan | Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Ikhlas meminta masyarakat dan pihak-pihak tertentu untuk tidak berspekulasi serta menggiring opini liar terkait aksi pembakaran mobil milik oknum pengacara oleh orang tidak dikenal (OTK).
Humas BKM Al-Ikhlas, Bambang Hariyanto, menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, dalam hal ini Polrestabes Medan.
Ia mengimbau agar publik menahan diri dan tidak mengait-ngaitkan peristiwa pidana tersebut dengan isu penolakan relokasi Masjid Al-Ikhlas.
“Serahkan dan percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Jangan menggiring opini liar dengan mengaitkannya ke isu relokasi Masjid Al-Ikhlas,” ujar Bambang kepada wartawan, Kamis (15/1).
Menurutnya, hanya penyidik yang berwenang dan mampu menentukan siapa pelaku serta apa motif di balik pembakaran tersebut. Masyarakat yang sadar hukum, kata dia, seharusnya memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum, bukan justru menyebarkan dugaan yang belum tentu benar.
Bambang juga mengingatkan agar publik tidak sembarangan menuding adanya keterlibatan pihak tertentu, termasuk menyeret nama oknum anggota DPRD Deliserdang tanpa dasar hukum yang kuat.
“Jika tudingan itu tidak terbukti, dan ada pihak yang merasa nama baiknya dicemarkan, maka persoalan ini bisa berlanjut ke ranah hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses relokasi Masjid Al-Ikhlas sebelumnya telah melalui mekanisme musyawarah dan disepakati oleh seluruh pihak terkait, termasuk warga sekitar.
Karena itu, Bambang menilai upaya mengaitkan pembakaran mobil dengan relokasi masjid berpotensi menciptakan keresahan di tengah jamaah.
BKM Al-Ikhlas, lanjutnya, khawatir provokasi semacam itu dapat memicu reaksi berantai di masyarakat, bahkan berujung pada aksi unjuk rasa tandingan dari jamaah masjid.
“Jangan sampai jamaah Masjid Al-Ikhlas resah. Dikhawatirkan para jamaah, termasuk perwiritan kaum ibu, turun ke jalan melakukan aksi tandingan karena kecewa ada oknum yang sengaja menciptakan kegaduhan,” ungkap Bambang.
Ia tidak menutup kemungkinan adanya pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan isu relokasi Masjid Al-Ikhlas untuk kepentingan pribadi atau kelompok, termasuk dengan membangun opini publik melalui peristiwa pembakaran mobil tersebut.
“Secara logika, jika seseorang memang berniat jahat membakar mobil, tidak mungkin melakukannya di saat kondisi masih ramai. Ini patut dicermati oleh aparat,” katanya.
Bambang kembali menegaskan komitmen BKM Al-Ikhlas untuk menjaga kondusivitas dan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan, demi terciptanya ketertiban dan ketenangan di tengah masyarakat.
• Red

0 Komentar