Headline News

GMPI Karawang Beri Ultimatum DPRD Soal Dugaan Alih Fungsi Gudang

Foto : Sekretaris Jenderal DPD GMPI Karawang, Angga Dhe Raka

Nuansametro.com - Karawang | Kesabaran Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Karawang resmi berada di titik nadir. Setelah hampir satu bulan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyalahgunaan fungsi pergudangan di Gudang 3 Bisnis Center Karawang tak kunjung direspons, DPRD Karawang kini menghadapi ancaman gelombang aksi massa.

Sekretaris Jenderal DPD GMPI Karawang, Angga Dhe Raka, menyatakan sikap DPRD yang terkesan membungkam aspirasi publik merupakan bentuk pengingkaran terhadap fungsi pengawasan legislatif.

“Jika dalam waktu dekat DPRD tetap tidak membuka ruang RDP dan memanggil pihak-pihak terkait, GMPI siap menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPRD Karawang,” tegas Angga, Minggu (5/1/2026).

Menurut Angga, surat resmi GMPI yang dilayangkan sejak 15 Desember 2025 bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab sosial dalam mengawal dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan. 

Namun, hingga kini, DPRD justru memilih diam sikap yang dinilai mencederai hak rakyat untuk didengar.

“Kami datang membawa data dan bukti awal, bukan fitnah. Jika DPRD terus menutup mata, maka mereka patut diduga menjadi bagian dari masalah, bukan solusi,” ujarnya.

GMPI menilai pembiaran ini berbahaya karena dapat memperkuat dugaan adanya kompromi kepentingan antara pengusaha dan pemangku kebijakan. 

Angga menegaskan, lembaga legislatif seharusnya berdiri di garis depan membela kepentingan publik, bukan menjadi tameng bagi praktik yang diduga melanggar aturan.

GMPI Karawang memastikan akan mengonsolidasikan seluruh jaringan organisasi dan elemen masyarakat sipil untuk turun ke jalan. 

Aksi tersebut, kata Angga, bukan sekadar unjuk rasa, melainkan peringatan keras terhadap tumpulnya fungsi pengawasan DPRD.

“Kesabaran kami ada batasnya. DPRD harus menentukan sikap—berpihak pada rakyat atau bersembunyi di balik kepentingan pengusaha,” tandasnya.

Tak hanya DPRD, GMPI juga melayangkan kritik keras kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang yang dinilai lamban dan cenderung pasif. 

Angga mendesak DPMPTSP dan Satpol PP segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan faktual dan penindakan tegas, termasuk penyegelan lokasi jika terbukti terjadi pelanggaran.

“Pemda jangan jadi penonton. Jika hukum dilanggar, maka harus ditegakkan. Jangan sampai publik menilai DPRD dan Pemkab sama-sama memilih bermain aman,” pungkasnya.

GMPI menegaskan tidak akan gentar menghadapi tekanan dari pihak mana pun. Jika DPRD terus bungkam, aksi massa disebut sebagai konsekuensi logis dari matinya ruang dialog.

“Diamnya DPRD adalah alarm bagi rakyat untuk bergerak,” tutup Angga.


• Kojek 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro