Headline News

FWJI Kepri Desak Menteri PU Turunkan Tim Audit Independen ke BWSS IV Kepri


Nuansametro.com - Batam | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Kepulauan Riau secara resmi menyurati Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, agar segera menurunkan tim audit independen untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Ketua DPD FWJI Kepri, Rudi Syah Indra, menegaskan bahwa dugaan tersebut bukan tanpa dasar. Informasi dan data yang dihimpun tim FWJI Kepri dari berbagai sumber mengindikasikan adanya praktik dugaan gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan, hingga potensi kerugian negara dalam sejumlah proyek di bawah BWSS IV Kepri.

“Kami berharap Menteri PU tidak menanggapi ini sekadar formalitas. Yang kami minta adalah audit independen yang benar-benar turun ke lapangan,” ujar Rudi, Senin (11/1/2026).

Surat Langsung ke Menteri PU

Rudi menjelaskan, surat pengaduan resmi dalam format PDF telah dikirimkan langsung ke Menteri PU dan Sekretaris Jenderal Kementerian PU melalui aplikasi WhatsApp pada 13 Desember 2025. 

Dalam surat tersebut, FWJI Kepri membeberkan dugaan praktik suap dan gratifikasi pada proyek pemeliharaan serta pengadaan barang, jasa, dan konstruksi di berbagai wilayah Kepulauan Riau.

FWJI Kepri juga menyoroti lamanya masa jabatan sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mencapai 5 hingga 7 tahun, bahkan terdapat dua pasangan suami istri dalam struktur tersebut. 

Menurutnya, kondisi ini dinilai berpotensi kuat memperbesar jaringan KKN. Ironisnya, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat PPK yang diduga belum memiliki sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Proyek Strategis Jadi Sorotan

FWJI Kepri mendesak audit langsung terhadap sejumlah proyek strategis, di antaranya Bendungan Sei Gong Batam, Polder Pengendali Banjir Tanjungpiayu, Kelarik dan Tapau di Natuna, hingga proyek Sei Gesek dan Sebayar.

“Kepala Balai, pejabat Operasional dan Pemeliharaan, Tata Laksana, hingga para PPK harus diperiksa secara menyeluruh,” tegas Rudi.

Ia juga mengingatkan temuan BPK RI tahun 2019 terkait proyek jaringan irigasi Kelarik dan Tapau Kanan, Natuna, yang mencatat kelebihan pembayaran dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp1,3 miliar. Meski dana dikembalikan, kasus tersebut disebut tak pernah memiliki kejelasan status hukum.

“Masak uang sebesar itu dianggap sekadar kelalaian?” sindirnya.

Dugaan Rekayasa Tender dan Pemborosan Anggaran

FWJI Kepri juga mengungkap dugaan bahwa sejumlah perusahaan pelaksana proyek tidak memenuhi standar proses tender maupun penunjukan langsung sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, serta diduga tidak melalui BP2JK. 

Bahkan, sebagian besar proyek disebut hanya dikendalikan oleh dua oknum yang menggunakan berbagai nama badan usaha milik pihak ketiga.

"Kedua oknum tersebut diduga memiliki kedekatan dengan Kepala BWSS IV Kepri, Syauqani Afnani Rangkuti, sejak menjabat Kepala BWSS III Riau di Pekanbaru," tegasnya.

Selain itu, FWJI Kepri menyoroti renovasi besar-besaran Kantor BWSS IV Kepri yang dilakukan kembali pada 2025, padahal kantor tersebut baru direnovasi pada 2024.

“Ini pemborosan uang negara dan bertolak belakang dengan semangat efisiensi pemerintah,” ujar Rudi.

Dugaan Arogansi dan Upeti

Tak hanya soal proyek, FWJI Kepri juga menerima informasi internal terkait dugaan sikap arogan Kepala BWSS IV Kepri terhadap bawahannya. Syauqani disebut kerap mengancam pencopotan jabatan, menyebar intimidasi, serta mengklaim memiliki ‘orang kuat’ sehingga kebal hukum.

"Bahkan, muncul dugaan penerimaan upeti hingga Rp300 juta dari pejabat bawahannya untuk mempertahankan jabatan. FWJI Kepri juga menyoroti gaya hidup Syauqani yang menyewa rumah di kawasan Tiban Mentarau dengan nilai sewa sekitar Rp35 juta per tahun, serta pembelian perlengkapan rumah baru yang ditaksir mencapai lebih dari Rp100 juta," urai Rudi.

Klarifikasi BWSS IV Kepri

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Seksi Pelaksana BWSS IV Kepri, Siratjuddin Jahidin, membantah seluruh dugaan. Ia menegaskan seluruh proyek telah sesuai prosedur, disetujui pusat, melalui BP2JK, serta diawasi BPK RI, Inspektorat, dan Kejaksaan.

“Semua jabatan PPK ditetapkan oleh Kementerian PU,” ujarnya singkat.

FWJI Siap Turun ke Jalan

Meski demikian, FWJI Kepri menyatakan tidak akan mundur. Jika tidak ada langkah nyata dari Menteri PU, FWJI bersama DPP FWJI di Jakarta berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BWSS IV Kepri dan Kementerian PU.

“Kami hanya menyampaikan informasi dan sinyalemen. Pembuktian adalah tugas aparat penegak hukum. Kami ingin melihat seberapa kuat ‘koneksi’ yang katanya membuat Kepala Balai tak takut sampai ke menteri,” pungkas Rudi.

FWJI Kepri berharap Kementerian PU tidak hanya menerima laporan kinerja berbasis dokumen dan foto seremoni, tetapi benar-benar menelusuri kondisi lapangan demi mewujudkan infrastruktur yang bersih, andal, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.


• sumber fwji/Irfan 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro