Headline News

Dukung Mutasi ASN, Asep Agustian Justru Soroti Barjas Karawang Yang Dinilai Masih Bermasalah

Foto : Mutasi dan Rotasi jabatan dilingkungan Pemkab Karawang yang beberapa waktu dilaksanakan. (Ist)

Nuansametro.com - Karawang | Karawang kembali diguncang kebijakan mutasi dan rotasi jabatan secara besar-besaran. Dalam rentang waktu kurang dari satu minggu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh telah dua kali melakukan perombakan birokrasi yang menyasar ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), dari pejabat tinggi pratama hingga kepala puskesmas.

Pada Rabu (31/12/2025), sebanyak 262 ASN terdampak mutasi, rotasi, dan promosi jabatan. Belum genap sepekan, Senin (5/1/2026), 63 pejabat struktural kembali “dipindahkan papan catur”-nya. 

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah ini konsolidasi birokrasi menuju efektivitas, atau justru gejolak struktural yang berisiko mengganggu pelayanan publik?

Tak berhenti pada mutasi, Bupati Aep juga melakukan merger, perampingan, dan penambahan beban kerja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Sejumlah dinas “dipreteli” nomenklaturnya, sementara jabatan-jabatan strategis hilang tanpa kejelasan peta jalan beban kerja baru. Konsekuensinya jelas: satu jabatan, banyak urusan; satu pejabat, beban berlapis.

Perubahan nomenklatur seperti penggabungan Bappeda dengan riset dan inovasi, atau peleburan dinas pariwisata, pemuda, dan olahraga, menimbulkan pertanyaan mendasar, apakah kajian akademik dan analisis kebutuhan organisasi sudah benar-benar matang, atau kebijakan ini lebih bernuansa kejar target politik?

Di kalangan ASN sendiri, kebijakan ini memantik kegelisahan. Sumber internal menyebutkan munculnya rasa tidak aman dan ketidakpastian karier. Bahkan, sebagian pejabat menilai pendekatan Bupati Aep cenderung “keras” dan minim ruang adaptasi. 

Mutasi yang terlalu cepat dinilai berpotensi mematikan kesinambungan program, terutama di OPD teknis yang membutuhkan stabilitas perencanaan.

Namun, kebijakan ini mendapat pembelaan dari Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH., MH. Ia menilai mutasi dan rotasi tersebut merupakan bagian dari realisasi janji politik Bupati Aep untuk membangun birokrasi yang sehat, efektif, dan akuntabel. 

Evaluasi kinerja (Evkin) tiap enam bulan disebut sebagai mekanisme reward and punishment yang selama ini absen dalam birokrasi daerah.

“Ini langkah yang ditunggu-tunggu. Birokrasi tidak boleh jadi zona nyaman bagi pejabat yang lamban,” ujar Asep.

Meski demikian, kritik tetap mengemuka. Askun sapaan Asep secara terbuka menyoroti kinerja Unit Barang dan Jasa (Barjas) yang dinilai masih bermasalah. 

Mulai dari keberadaan konsultan yang tidak jelas output-nya, proyek yang molor melewati tahun anggaran, hingga dominasi pengusaha luar daerah dalam proyek-proyek besar Karawang.

Kritik ini menampar logika keadilan pembangunan. Di satu sisi ASN “dipaksa lari cepat”, di sisi lain sektor pengadaan justru dinilai lamban dan tidak berpihak pada pelaku usaha lokal. 

Foto : Asep Agustian, SH., MH.

Jika reformasi birokrasi hanya menyasar ASN struktural tanpa menyentuh sektor strategis seperti Barjas, maka reformasi tersebut berpotensi timpang.

Pernyataan paling keras datang di akhir: “Kebijakan ini kejam, tapi itu hanya kata ASN pemalas.” Kalimat ini sekaligus menjadi pisau bermata dua antara cambuk perubahan dan stigma yang berisiko merusak moral birokrasi secara kolektif.

Kini, publik Karawang menunggu pembuktian. Apakah mutasi masif ini akan melahirkan birokrasi yang benar-benar gesit dan profesional, atau justru meninggalkan jejak kegaduhan administratif yang mahal biayanya. 

Reformasi birokrasi bukan sekadar soal memindahkan orang, tetapi memastikan sistem bekerja lebih adil, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Waktu akan menjadi hakim paling jujur atas kebijakan “keras” Bupati Aep.


• Kojek 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro