Headline News

DPMPTSP Karawang Bantah Isu Calo Perizinan THM, Iwan Ridwan: “Sebutkan Namanya, Jangan Bangun Opini”

Foto : Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang.

Nuansametro.com - Karawang | Kegaduhan publik terkait dugaan praktik percaloan dalam proses perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Theater Night Mart yang berlokasi di Jalan Tuparev, Karawang, akhirnya mendapat respons tegas dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, H. Iwan Ridwan.

Iwan Ridwan membantah keras tudingan tersebut. Ia menilai isu yang beredar tidak memiliki dasar yang jelas dan justru berpotensi menyesatkan opini publik.

“Tudingan adanya praktik percaloan dalam proses perizinan itu sangat tidak mendasar dan hanya menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegas Iwan kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Ia juga menepis isu yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum DPMPTSP Karawang dalam upaya memperlancar perizinan Theater Night Mart dengan imbalan uang hingga ratusan juta rupiah. 

Menurutnya, tuduhan tersebut hanyalah spekulasi tanpa bukti.

“Itu tidak benar dan hanya isapan jempol. Kalau memang ada, sebutkan saja siapa oknumnya. Jangan menuduh tanpa dasar yang jelas,” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih jauh, Iwan menjelaskan bahwa secara regulasi, perizinan usaha hiburan malam seperti bar dan THM bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Karawang. 

Kewenangan tersebut berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Perizinan tempat usaha hiburan malam itu ranahnya provinsi, bukan kewenangan DPMPTSP Karawang. Jadi tudingan adanya calo perizinan di dinas kami itu sangat tidak relevan. Saya sendiri tidak paham dari mana isu itu muncul,” katanya.

Iwan menegaskan pihaknya selalu berkomitmen menjalankan proses pelayanan perizinan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. 

Ia juga mengingatkan agar masyarakat maupun pihak-pihak tertentu tidak membangun opini publik berdasarkan asumsi yang belum terverifikasi.

Polemik ini pun menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi dan kewenangan perizinan usaha hiburan malam di daerah. 

Pemerintah daerah diharapkan tetap membuka ruang klarifikasi agar isu serupa tidak terus berkembang tanpa kejelasan fakta.


• Irfan Sahab 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro