Headline News

Diduga Manipulasi Data Personel, Vendor Satpam RSUD Karawang Berpotensi Rugikan APBD

Foto : Tokoh pemuda Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Rusman Boy,

Nuansametro.com - Karawang | Dugaan penyimpangan serius mencuat dalam pengelolaan jasa Satuan Pengamanan (Satpam) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang. Perusahaan vendor penyedia jasa keamanan, PT Garda 29, diduga melakukan manipulasi laporan jumlah personel yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang.

Hasil penelusuran dan pantauan di lapangan menunjukkan jumlah personel Satpam yang aktif bertugas hanya sekitar 28 orang. Namun, dalam laporan administrasi yang disampaikan kepada manajemen RSUD Karawang, PT Garda 29 diduga mencantumkan jumlah personel hingga 36 bahkan 40 orang.

Selisih data tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait potensi kelebihan pembayaran jasa keamanan, mengingat anggaran pembayaran Satpam sepenuhnya bersumber dari APBD.

Dugaan Data Fiktif dan Selisih Anggaran

Tokoh pemuda Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Rusman Boy, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2025 tercatat dalam dokumen administrasi jumlah personel mencapai 36 orang, dengan rincian gaji yang relatif tinggi.

“Dalam laporan, satu anggota Satpam digaji Rp4.550.000 per bulan. Satu komandan lapangan menerima Rp7 juta, dan tiga komandan regu masing-masing Rp5.500.000 per bulan,” ungkap Boy, Senin (20/1/2026).

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang bertolak belakang. Boy menyebutkan bahwa gaji riil yang diterima anggota jauh lebih rendah dan terus mengalami penurunan.

“Faktanya, anggota hanya menerima Rp3,5 juta di Januari 2025, turun menjadi Rp3,2 juta pada Maret, dan bahkan direncanakan turun lagi pada 2026 menjadi Rp2,5 juta per orang. Ini ironis, PT Garda 29 bukannya meningkatkan kesejahteraan, malah memangkas hak anggota,” tegasnya.

Indikasi Kerugian Negara

Lebih lanjut, Boy menegaskan bahwa jumlah personel yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi nyata. Dengan hanya 28 personel aktif, namun laporan administrasi mencapai 40 orang, muncul dugaan kuat adanya data fiktif.

“Kalau selisihnya belasan orang dan berlangsung sejak 2023 hingga 2025, potensi kerugian keuangan daerah bisa sangat besar. Ini uang rakyat, sumbernya dari APBD,” ujarnya.

Dalam kurun waktu hampir tiga tahun, praktik tersebut diduga berlangsung tanpa koreksi, pengawasan, maupun audit terbuka, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai fungsi kontrol manajemen RSUD Karawang sebagai pengguna jasa.

Desakan Lapor ke Aparat Penegak Hukum

Boy mendesak agar manajemen RSUD Karawang tidak tinggal diam dan segera melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Jika terbukti ada data fiktif, RSUD wajib melaporkannya. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran kontrak, tapi sudah masuk dugaan tindak pidana yang merugikan negara,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa pembiaran terhadap dugaan manipulasi ini dapat menyeret pihak-pihak terkait ke dalam persoalan hukum, termasuk pejabat yang bertanggung jawab atas pengawasan kontrak kerja sama.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Garda 29 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan manipulasi data personel dan perbedaan pembayaran gaji tersebut.

Redaksi akan terus melakukan upaya konfirmasi dan penelusuran lanjutan guna memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran publik, khususnya di sektor pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.


• Irfan Sahab 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro