Headline News

Dana Desa Kemiri Diduga Bermasalah, Proyek Jalan Tak Tuntas Jadi Bukti Awal

Foto : Ketua DPC LSM Elang Mas Kabupaten Karawang, Fahmi Abdul Qodir

Nuansametro.com - Karawang | Pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025 di Kabupaten Karawang kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, dugaan penyelewengan mencuat dari Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, setelah proyek pembangunan jalan setapak yang bersumber dari Dana Desa diduga tidak dikerjakan sesuai perencanaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek jalan setapak yang seharusnya dibangun sepanjang 500 meter, hingga kini baru terealisasi sekitar 300 meter. Sementara 200 meter sisanya belum dikerjakan sama sekali, meski anggaran Dana Desa Tahun 2025 telah berjalan.

Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik yang beraroma korupsi, terlebih pekerjaan tersebut belum juga diselesaikan hingga saat ini.

Ketua DPC LSM Elang Mas Kabupaten Karawang, Fahmi Abdul Qodir, angkat bicara dengan nada tegas. Ia mempertanyakan kejelasan pertanggungjawaban anggaran dan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

“Dana Desa Tahun 2025 di Desa Kemiri sampai sekarang belum diselesaikan. Pekerjaan jalan setapak yang seharusnya 500 meter baru dikerjakan 300 meter. Yang 200 meter lagi ke mana? Ini dugaan kuat sudah tercium aroma korupsi,” tegas Fahmi.

Lebih lanjut, Fahmi mempertanyakan jika sisa pekerjaan tersebut baru akan dikerjakan pada tahun 2026, bagaimana bentuk laporan pertanggungjawaban (LPJ dan SPJ)-nya, sementara anggarannya berasal dari Dana Desa Tahun 2025.

“Kalau dikerjakan tahun 2026, LPJ dan SPJ-nya mau dibuat seperti apa? Ini jelas harus dibuka ke publik,” ujarnya.

Tak hanya itu, Fahmi juga menyoroti sikap Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Jayakerta yang dinilai tidak tegas dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Kenapa Tim Monev Kecamatan Jayakerta tidak langsung menegur keras atau memberikan sanksi kepada Kepala Desa Kemiri? Ada apa dengan pengawasan?” tambahnya dengan nada kritis.

Atas dasar itu, LSM Elang Mas secara resmi mendesak aparat penegak hukum dan instansi pengawas untuk segera turun langsung ke lapangan guna melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Karawang, DPMD Karawang, dan Inspektorat Karawang segera turun langsung ke Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta. Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya untuk kepentingan rakyat justru menjadi bancakan oknum tidak bertanggung jawab,” pungkas Fahmi.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pengelolaan Dana Desa di Karawang dan menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi masyarakat desa.

Publik kini menanti langkah tegas dari aparat terkait. Jika dugaan ini terbukti benar, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.


• Kojek 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro