Headline News

Dana Desa 2025 Dipertanyakan, Pembangunan Jalan Setapak di Desa Kemiri Diduga Mangkrak

Foto : Kantor Desa Kemiri.

Nuansametro.com - Karawang | Pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025 di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dugaan penyelewengan mencuat dari Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, menyusul belum rampungnya proyek pembangunan jalan setapak (japak) yang didanai dari anggaran desa.

Informasi tersebut disampaikan oleh seorang warga Desa Kemiri berinisial T kepada awak media. Ia mengungkapkan bahwa proyek jalan setapak yang direncanakan sepanjang 500 meter hingga kini baru terealisasi sekitar 300 meter, sementara 200 meter sisanya belum dikerjakan, meski tahun anggaran 2025 telah berakhir dan saat ini telah memasuki awal tahun 2026.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, khususnya terkait penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan (LPJ) dan Surat Pertanggungjawaban Keuangan (SPJ) Dana Desa Tahun 2025. 

Pasalnya, secara aturan, seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran tahunan seharusnya telah selesai dan dilaporkan sesuai dengan periode yang telah ditetapkan.

“Kami sebagai warga Desa Kemiri sangat prihatin dengan dugaan penyelewengan anggaran ini. Dana desa merupakan bagian dari anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat, sehingga pengelolaannya harus transparan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar T kepada media, Kamis (01/01/2026).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Kemiri, Agus Sahlan, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa masih terdapat sisa pekerjaan jalan setapak sepanjang 200 meter yang belum diselesaikan. 

Ia menegaskan bahwa pekerjaan yang dimaksud hanya proyek japak, bukan jenis pekerjaan lain.

Menurut Agus, seluruh biaya proyek tersebut telah dibayarkan secara penuh kepada pihak pelaksana atau kontraktor. Ia juga mengaku telah menggelar pertemuan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pihak pelaksana untuk membahas kelanjutan pekerjaan.

“Memang ada keterlambatan pengerjaan karena masuk masa pergantian tahun. Namun kami sudah sepakat bahwa sisa pekerjaan 200 meter akan segera diselesaikan, direncanakan mulai hari Senin,” jelasnya.

Namun demikian, saat awak media menanyakan lebih lanjut mengenai mekanisme penyusunan LPJ dan SPJ terhadap proyek yang belum selesai dikerjakan tersebut, Kepala Desa Kemiri belum memberikan penjelasan secara rinci.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap agar instansi terkait segera melakukan peninjauan dan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Kemiri. 

Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan tidak adanya penyimpangan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran desa.


• Kojek 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro