![]() |
| Foto : Sekretaris BPD Kemiri, Ista. |
Nuansametro.com - Karawang | Setelah memicu polemik dan keresahan di tengah masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, akhirnya meralat pernyataannya terkait anggaran stunting tahun 2025.
BPD secara terbuka mengakui telah menyampaikan informasi keliru akibat miskomunikasi internal dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Sekretaris BPD Kemiri, Ista, menegaskan bahwa hingga saat ini anggaran stunting tahun 2025 belum disalurkan oleh Pemerintah Desa Kemiri, sekaligus membantah pernyataan sebelumnya yang menyebut dana tersebut telah diberikan.
“Saya dari BPD Desa Kemiri menyampaikan permohonan maaf. Statement saya pada hari Jumat itu keliru. Untuk anggaran stunting tahun 2025, berdasarkan keterangan yang benar, sampai sekarang belum diberikan oleh pemerintah desa,” ujar Ista saat klarifikasi, Selasa (6/1/2025).
Ia mengakui, kesalahan tersebut terjadi akibat miskomunikasi di internal BPD. Namun dampaknya meluas dan menimbulkan kebingungan di masyarakat, khususnya di kalangan kader Posyandu dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang selama ini berada di garis depan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kami akui itu miskomunikasi internal. Sekali lagi kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau tidak nyaman atas pernyataan kami,” katanya.
Polemik anggaran stunting dan Posyandu di Desa Kemiri sebelumnya memicu keresahan para kader. Mereka mengaku tetap menjalankan tugas di lapangan tanpa kepastian anggaran, sementara pernyataan antar lembaga desa justru saling bertolak belakang dan menambah kebingungan.
Meski klarifikasi BPD diharapkan dapat meredam kegaduhan, sorotan publik belum sepenuhnya mereda. Ketidaksinkronan informasi yang terjadi dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi, komunikasi, dan transparansi pemerintahan desa dalam mengelola anggaran strategis yang menyangkut kesehatan ibu dan anak.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar permohonan maaf. Publik mendesak adanya kejelasan jadwal pencairan, keterbukaan pengelolaan anggaran, serta perbaikan sistem komunikasi antar unsur pemerintahan desa agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
• Kojek

0 Komentar