![]() |
| Foto : proyek peningkatan jalan Pawarengan- Tirtasari yang baru beberapa hari selesai dikerjakan sudah mengelupas hotmix nya. |
Nuansametro.com - Karawang | Proyek peningkatan Jalan Pawarengan–Tirtasari yang berlokasi di Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp298.486.000 tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pantauan di lapangan serta keluhan warga, sejak tahap awal pekerjaan proyek ini telah menimbulkan tanda tanya. Proses pengerasan jalan diduga menggunakan batu kapur berkualitas rendah, terlihat kotor dan berwarna kemerahan, sehingga diragukan daya ikat serta kekuatannya sebagai lapisan dasar konstruksi jalan.
Tak hanya itu, pada tahap pengecoran, hasil pekerjaan terlihat tidak rata dan terkesan dilakukan secara terburu-buru. Kondisi tersebut memperkuat dugaan lemahnya pengawasan teknis dalam pelaksanaan proyek peningkatan jalan ini.
Ironisnya, lapisan hotmix (aspal) yang digunakan juga diduga tidak memenuhi standar mutu. Baru beberapa hari setelah pekerjaan dinyatakan selesai, permukaan jalan dilaporkan sudah mengalami pengelupasan di sejumlah titik.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait usia pakai jalan yang diprediksi tidak akan bertahan lama.
“Kalau baru hitungan hari saja sudah terkelupas, kami patut menduga materialnya tidak berkualitas. Ini uang rakyat, bukan dana pribadi,” ujar Ahmad, salah seorang warga Karangsinom, kepada media ini, Kamis (1/1/2026), dengan nada kecewa.
Ahmad juga menilai kualitas hotmix yang digunakan sangat rendah. Dalam bahasa Sunda ia mengatakan, “Matrialna goreng, morolok hotmixna. Pas kamari jalana nu rusak dibobok, ayeuna geus dibeneran,” ungkapnya.
Proyek peningkatan jalan ini diketahui dikerjakan oleh CV HUTSMi & CO. Warga menilai pelaksana proyek tidak profesional dan diduga mengabaikan standar mutu pekerjaan demi mengejar keuntungan.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Bupati Karawang untuk turun tangan langsung dan memerintahkan audit ulang terhadap proyek tersebut.
Selain itu, warga juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran maupun pelanggaran teknis dalam pelaksanaan proyek.
“Jika terbukti bermasalah, kami menuntut agar CV HUTSMi & CO diberi sanksi tegas dan tidak lagi diberikan pekerjaan proyek di Karawang,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, Asep Jamal, maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi.
Masyarakat berharap aparat pengawas serta penegak hukum tidak tutup mata, agar kualitas pembangunan di Kabupaten Karawang benar-benar berpihak pada kepentingan publik, bukan menjadi ajang pemborosan anggaran daerah.
• Bodong

0 Komentar