![]() |
| Foto : Tim Hukum Jabar Istimewa memberikan penyuluhan bantuan hukum kepada para tahanan di Lapas Cikarang pada Kamis (04/12/2020) |
Nuansametro.com - Bekasi | Tim Hukum Jabar Istimewa memberikan penyuluhan bantuan hukum kepada para tahanan di Lapas Cikarang pada Kamis (04/12/2020). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Dwidasa Saka Wiratama ini diikuti oleh 30 orang tahanan yang menunjukkan antusiasme tinggi sepanjang sesi penyampaian materi.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Hukum Jabar Istimewa memaparkan berbagai materi penting mulai dari prosedur pengajuan bantuan hukum, pemahaman alur penanganan perkara, hingga akses layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Penyampaian dilakukan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, sehingga para peserta dapat menangkap inti materi tanpa hambatan.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Cikarang, Eko Adi Prasetio, menyampaikan bahwa penyuluhan ini bukan sekadar memberikan informasi, tetapi juga menjadi upaya nyata dalam memastikan setiap tahanan mendapatkan pendampingan hukum yang tepat.
“Penyuluhan bantuan hukum ini sangat penting untuk memastikan para tahanan memahami hak-hak mereka dan merasa lebih percaya diri dalam menjalani proses hukum. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan layanan yang humanis serta menjamin terpenuhinya hak dasar setiap individu,” ujar Eko.
Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Cikarang dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan memastikan seluruh tahanan memiliki akses terhadap informasi hukum yang memadai.
Penyuluhan hukum tersebut diharapkan dapat memperkuat pengetahuan para tahanan mengenai proses peradilan yang mereka hadapi serta memberikan mereka arahan yang lebih jelas terkait langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh.
Dengan adanya pendampingan dan pemahaman yang lebih baik, para tahanan diharapkan mampu menjalani proses hukum secara lebih percaya diri dan terinformasi.
• Nana


0 Komentar