Headline News

Tangis Histeris Warnai Penggusuran Rumah di Karangsinom Telukjambe Timur Kabupaten Karawang

Foto : Kuasa Hukum Jayus dan Ocim, Elyasa Budianto, SH.,MH.

Nuansametro.com - Karawang | Kuasa hukum Jayus dan Ocim, warga Dusun Karangsinom, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, H. Elyasa Budianto, SH., MH., mengecam keras aksi penggusuran rumah warga yang dinilai semakin ugal-ugalan dan mengabaikan hak-hak masyarakat.

Elyasa menegaskan bahwa kliennya memiliki bukti kepemilikan rumah yang sah, termasuk Akta Jual Beli (AJB) dan dokumen pendukung lainnya. 

Namun, rumah tersebut tetap terancam digusur secara paksa diduga tanpa adanya musyawarah maupun kesepakatan bersama.

 “Klien kami memiliki bukti surat-surat kepemilikan yang sah, seperti AJB dan bukti lainnya. Tapi mengapa rumah klien kami akan digusur secara paksa tanpa musyawarah mufakat? Aksi penggusuran dengan dalih normalisasi yang diprakarsai Lurah Jujun ini sangat biadab, tidak berperikemanusiaan, dan tidak menghargai hak kepemilikan orang lain,” tegas Elyasa, Selasa (15/12/2025).

Elyasa mengaku sangat prihatin melihat proses penggusuran yang dinilainya berlangsung secara brutal dan tidak manusiawi. 

Bahkan, lanjut Elyasa, peristiwa tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga kliennya.

“Kami sangat miris. Istri klien kami sampai menangis histeris ketika melihat alat berat jenis beko sudah mendekati rumahnya. Ia berteriak lebih baik mati daripada harus kehilangan rumah itu. Pemandangan tersebut sangat menyayat hati,” ujarnya.

Elyasa menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat yang diduga dizalimi oleh kebijakan sepihak tersebut.

 “Kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk membela hak masyarakat melawan kezaliman dan ketidakadilan,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait.



• Irfan Sahab

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro