![]() |
| Foto : Sekretaris Jenderal DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Karawang, Angga Dhe Raka, |
Nuansametro.com - Karawang | Sekretaris Jenderal DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Karawang, Angga Dhe Raka, menyoroti sikap Komisi I dan Komisi III DPRD Karawang yang dinilai lamban merespons permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyalahgunaan fungsi kawasan bisnis center yang berubah menjadi lokasi produksi industri.
Angga mengungkapkan, surat permohonan audiensi resmi dari GMPI telah diterima DPRD Karawang dan bahkan sudah mendapatkan disposisi langsung dari Ketua DPRD. Namun hingga kini, belum ada kejelasan tindak lanjut dari komisi terkait.
“Surat permohonan kami sudah masuk secara resmi dan sudah didisposisikan oleh Ketua DPRD. Artinya, tinggal langkah dari Komisi I dan Komisi III untuk menentukan jadwal RDP. Tapi sampai hari ini belum ada pergerakan sama sekali. Publik tentu bertanya, ada apa?” ujar Angga, Senin (23/12/2025).
Menurutnya, Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan serta Komisi III yang membidangi pembangunan dan perizinan memiliki kewenangan langsung untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran tata ruang tersebut.
“Ini jelas masuk wilayah pengawasan Komisi I dan Komisi III. Dugaan penyalahgunaan izin dan fungsi tata ruang bukan isu kecil. Kalau bukan mereka yang memfasilitasi RDP, lalu siapa?” tegasnya.
Angga menilai, lambannya penetapan jadwal RDP justru dapat memperburuk citra DPRD Karawang sebagai lembaga pengawasan yang seharusnya responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Jangan sampai publik menilai DPRD, khususnya Komisi I dan Komisi III, tidak peka atau bahkan sengaja menghindari isu yang menyangkut kepentingan besar. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara terbuka dan berani,” katanya.
GMPI menegaskan kesiapannya untuk hadir dalam forum RDP dengan membawa data lengkap, mulai dari dokumen perizinan hingga hasil temuan lapangan yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran.
“Kami tidak datang membawa asumsi atau opini. Kami membawa fakta dan data. Sekarang tinggal menunggu keberanian DPRD, khususnya Komisi I dan Komisi III, untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar berpihak pada kepentingan publik,” pungkas Angga.
• Kojek

0 Komentar