![]() |
| Foto : Camat Cikampek, Usep Supriatna, AP, M.Si. |
Nuansametro.com - Karawang | Proses seleksi bakal calon Kepala Desa (Pilkades) Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, diwarnai ketegangan. Sejumlah massa pendukung dari tiga bakal calon yang dinyatakan tidak lolos seleksi mendatangi Kantor Desa Cikampek Selatan pada Sabtu (13/12/2024).
Mereka menuntut keadilan dan transparansi dari panitia penyelenggara Pilkades.
Kericuhan dipicu dugaan ketidaktransparanan panitia, khususnya terkait hasil tes tertulis dan keputusan kelulusan yang disampaikan pada tengah malam.
Situasi memanas namun berhasil diredam setelah Camat Cikampek, Usep Supriatna, AP, M.Si., turun langsung melakukan mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, Camat mempertemukan Tim 11 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dengan para pihak terkait untuk melakukan klarifikasi atas Surat Keputusan yang telah dikeluarkan.
Guna memastikan jalannya pertemuan tetap kondusif, jajaran Kepolisian Sektor Cikampek di bawah pimpinan Kapolsek AKP Aji Setiaji diterjunkan ke lokasi.
Usai mediasi, Camat Usep Supriatna menyampaikan tiga poin utama hasil pertemuan. Pertama, adanya tuntutan klarifikasi hasil tes tertulis yang dilaksanakan di salah satu kampus di Karawang, termasuk keabsahan dan akurasi nilai yang dikeluarkan oleh pihak kampus.
Kedua, terkait ijazah atau pendidikan terakhir salah satu bakal calon yang dinilai sebagai nilai tambah namun diduga tidak dimasukkan dalam penilaian.
Pihak kecamatan akan melakukan pengecekan administrasi secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Ketiga, adanya pernyataan dari salah seorang bakal calon yang sebelumnya menyebutkan prediksi siapa saja yang akan lolos seleksi, sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Camat menegaskan pihaknya akan memastikan apakah pernyataan tersebut merupakan hoaks atau fakta dengan meminta klarifikasi langsung kepada pihak terkait.
“Untuk memastikan penetapan berjalan adil dan sesuai aturan, kami akan melakukan kroscek ulang terhadap seluruh proses yang dipersoalkan,” tegas Usep.
Sementara itu, Andri, perwakilan DPMD, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi Pilkades akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan situasi yang kondusif di lapangan.
“Tahapan akan berjalan sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti isu yang berkembang di masyarakat dan dinilai mencatut nama baik lembaga DPMD. Pihaknya meminta klarifikasi atas informasi yang beredar dan mengingatkan pentingnya menjaga integritas bersama.
“Sejak awal kami selalu menekankan integritas untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Jika ada pihak yang mencatut nama DPMD dan membuat kegaduhan, tentu akan kami klarifikasi,” pungkas Andri.
Pemerintah Kecamatan Cikampek berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mempercayakan penyelesaian persoalan ini melalui mekanisme yang berlaku demi terciptanya Pilkades yang jujur, adil, dan damai.
• Bodong

0 Komentar