![]() |
| Foto : Korban Pembacokan di sebuah Losmen di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. (Ist) |
Nuansametro.com - Kuningan | Perselisihan di media sosial TikTok antara dua kelompok diduga memicu terjadinya aksi kekerasan berat di sebuah losmen di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Seorang pria bernama Eko menjadi korban pembacokan yang melibatkan lima terlapor yang disebut merupakan oknum anggota GBR Cianjur.
Kejadian itu berlangsung pada Sabtu malam, 29 November 2025, di Losmen Cemara, Kecamatan Kuningan.
Peristiwa bermula dari saling sindir hingga cekcok di media sosial antara Eko dengan salah satu terlapor, berinisial JP GBR Cianjur. Ucapan bernada perundungan dan tantangan duel yang diunggah melalui akun TikTok membuat situasi semakin memanas.
Pada hari yang sama, di Cafe Bluesky Kuningan sedang berlangsung perayaan ulang tahun ke-23 GBR On Road Kota Cirebon, yang turut dihadiri para anggota GBR Cianjur.
Salah satu terlapor mengunggah konten yang menyatakan dirinya sudah berada di Cirebon dan siap melakukan duel, sehingga memancing reaksi dari pihak korban.
Pertemuan Disepakati Tanpa Senjata
Tidak ingin mengganggu acara, Eko dan rekannya Adi kemudian meminta bantuan Adam, Ketua GBR Kota Cirebon, agar dipertemukan dengan pihak terlapor untuk menyelesaikan masalah. Adam menyetujui pertemuan tersebut dengan syarat tidak ada yang membawa senjata. Korban pun menyanggupi.
Beriringan dengan beberapa anggota GBR Cirebon, rombongan menuju Losmen Cemara, lokasi para terlapor menginap. Namun, sesampainya di kamar nomor 21, situasi berubah tegang. Cekcok kembali terjadi hingga berujung aksi kekerasan.
Korban Dibacok, Istri Ikut Jadi Sasaran Kekerasan
Berdasarkan keterangan saksi, korban Eko yang datang bersama istrinya langsung dipukul oleh beberapa terlapor. Saat berada di halaman losmen, korban diduga dibacok menggunakan senjata tajam, sementara istrinya diinjak oleh salah satu terlapor.
Rekan korban, Adi, yang mencoba melerai, turut terkena tebasan senjata hingga mengalami luka di bagian kepala dan badan.
Laporan Polisi Telah Diajukan
Atas kejadian tersebut, rekan korban melapor ke Polres Kuningan dengan nomor bukti laporan LP/B-191/XI/RES.1.6/2025/SPKT/RES KUNINGAN POLDA JAWA BARAT, pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Hingga berita ini diterbitkan, korban dan rekan-rekannya masih menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum.
Mereka berharap Polres Kuningan segera menuntaskan kasus ini demi terciptanya rasa aman, keadilan, dan ketertiban di wilayah hukum Jawa Barat.
• Jay

0 Komentar