![]() |
| Foto : Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga |
Nuansametro.com - Lebak | Dugaan konflik kepentingan mencuat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak. Sorotan mengarah pada seorang oknum Kepala Dinas berinisial IS yang diduga menjabat sebagai Ketua Pembina pada sebuah yayasan pengelola dapur MBG di Kampung Cikeuyeup, Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga.
Dugaan keterlibatan pejabat publik dalam struktur yayasan pelaksana program pemerintah tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, menegaskan bahwa rangkap peran semacam ini dapat membuka ruang praktik monopoli dan mengganggu pemerataan distribusi manfaat program MBG kepada masyarakat.
“Jika benar seorang pejabat aktif menjadi pembina yayasan pelaksana MBG, ini patut diduga sebagai konflik kepentingan. Inspektorat Kabupaten Lebak harus segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh,” tegas King Naga.
Ia menambahkan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, maka kasus tersebut harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Sorotan serupa juga disampaikan Belong, Ketua BPPKB Banten DPC Kabupaten Lebak, yang sekaligus merupakan wali murid SDN 2 Margatirta.
Ia mengaku kecewa terhadap kualitas dan mekanisme distribusi MBG yang diterima siswa, yang dinilainya jauh dari ekspektasi program nasional tersebut.
“Program ini seharusnya benar-benar berpihak pada anak-anak dan masyarakat, bukan dikelola dengan pola yang terkesan tertutup dan dimonopoli,” ujarnya.
Dugaan praktik monopoli dalam pelaksanaan MBG ini dinilai tidak hanya merugikan penerima manfaat, tetapi juga berpotensi mencederai citra program strategis pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.
Publik kini menanti langkah tegas dari Inspektorat Kabupaten Lebak untuk memastikan program MBG berjalan bersih, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
(David Hardson S)

0 Komentar