Headline News

Pemkab Deli Serdang Kian Tegas Berantas Sampah Liar, Enam Kecamatan Siap Raih Adipura

Foto : Pemkab Deli Serdang melalui Satpol PP bersama pemerintah kecamatan bergerak cepat menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal dan mengawasi pembuangan sampah liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Nuansametro.com - Deli Serdang | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan komitmennya menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan hidup. Tidak ada pihak yang boleh merusak citra daerah yang sedang bertransformasi menuju wilayah yang bersih, sehat, dan bebas sampah.

Di bawah kepemimpinan Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, kebersihan menjadi salah satu fokus utama pembangunan. Misi “Sehat Lingkungannya” terus diterjemahkan ke dalam aksi nyata di seluruh kecamatan.

Satpol PP dan Kecamatan Tertibkan TPS Ilegal

Sebagai langkah tegas, Pemkab Deli Serdang melalui Satpol PP bersama pemerintah kecamatan bergerak cepat menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal dan mengawasi pembuangan sampah liar yang kerap meresahkan masyarakat.

“Kami siap mendukung penuh pemerintah kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang dalam menindak pelaku pembuangan sampah liar. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan. Kami mengajak warga untuk tertib dan bekerja sama demi kebersihan lingkungan,” tegas Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki SSos MAP, Rabu (3/12/2025).

Betor Buang Sampah Sembarangan Ditertibkan

Di Kecamatan Percut Sei Tuan, penindakan dilakukan terhadap becak motor (Betor) yang membuang sampah ke lahan terbuka, salah satunya di Desa Kolam pada 24 November 2025. Betor tersebut diduga mengangkut sampah rumah tangga untuk dibuang secara ilegal.

“Praktik ini meresahkan warga karena menimbulkan bau tidak sedap, mencemari lingkungan, dan meningkatkan risiko penyakit. Tidak bisa dibiarkan,” tegas Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri SSTP MSi.

Ia meminta warga tidak lagi membuang sampah sembarangan.

 “Jika belum tahu buang sampah di mana, silakan datangi Kepala Desa untuk didata menjadi Wajib Retribusi Sampah (WRS). Dengan begitu, sampah bisa diangkut rutin dan lingkungan menjadi lebih sehat.”

Pemerintah & Masyarakat Digalakkan Bergotong Royong

Camat juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan wilayah. Desa dan kecamatan telah menyiapkan sistem pengangkutan sampah resmi.

Di samping itu, seluruh perangkat daerah wajib melaksanakan Jumat Bersih, sesuai arahan Bupati. Kegiatan gotong royong membersihkan sampah dilakukan serentak di seluruh kecamatan setiap hari Jumat.

Enam Kecamatan Bebas Sampah Jelang Penilaian Adipura

Upaya besar tersebut kini diuji melalui proses penilaian Adipura oleh tim penilai pusat. Enam kecamatan yang dinilai yaitu:

  • Percut Sei Tuan

  • Tanjung Morawa

  • Deli Tua

  • Sunggal

  • Namorambe

  • Patumbak

Seluruh titik yang dulu dikenal sebagai lokasi pembuangan sampah liar dipastikan sudah ditutup permanen. Tidak ada lagi timbunan sampah liar di enam kecamatan tersebut.

“Kami sudah melakukan pengawasan intensif jauh sebelum tim Adipura turun. Semua titik pembuangan sampah liar telah ditutup dan kondisinya kini bersih,” ujar Sekretaris DLH Deli Serdang, Debora Mandasari.

Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan buah kerja sama lintas sektor mulai dari kecamatan, desa, hingga masyarakat yang semakin sadar pentingnya kebersihan.

Optimis Raih Hasil Terbaik


Debora berharap kerja keras ini berbuah manis dan Deli Serdang meraih hasil terbaik dalam penilaian Adipura tahun ini.

“Adipura bukan hanya penghargaan, tetapi wujud komitmen kita menjaga lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.


• Romson Nainggolan 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro