![]() |
| Foto : Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH MASKAR), H. Nanang Komarudin, SH., MH. |
Nuansametro.com - Karawang | Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH MASKAR), H. Nanang Komarudin, SH., MH., secara tegas mengecam pelaksanaan proyek peningkatan jalan Pawarengan–Tirtasari yang berlokasi di Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Hutami & CO tersebut dinilai jauh dari standar kualitas pekerjaan infrastruktur yang seharusnya.
Nanang menilai, proyek jalan tersebut sarat kejanggalan, mulai dari dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi hingga metode pengerjaan yang terkesan asal-asalan.
“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pantauan di lapangan, ini bukan sekadar kelalaian teknis biasa. Sudah mengarah pada dugaan pekerjaan yang tidak profesional. Jika benar material yang digunakan berada di bawah standar, maka hal ini wajib dipertanyakan dan harus diaudit,” tegas Nanang.
Ia menekankan bahwa setiap proyek yang bersumber dari anggaran negara maupun daerah tidak boleh dikerjakan secara sembarangan karena menyangkut kepentingan publik.
“Ini uang rakyat. Kalau dikerjakan asal jadi, yang dirugikan adalah masyarakat. Aparat pengawas dan dinas terkait jangan tutup mata. Kami mendesak adanya evaluasi menyeluruh, bahkan bila perlu dilakukan audit teknis dan anggaran,” ujarnya dengan nada keras.
Selain menyoroti kualitas material dan pengerjaan, LBH MASKAR juga menyoroti sikap pengawas proyek dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang yang diketahui bernama H. Suhud.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan diketahui hanya membaca pesan tanpa memberikan tanggapan.
Sikap tersebut dinilai tidak profesional dan menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi serta fungsi pengawasan proyek.
“Diamnya pengawas justru menambah kecurigaan publik. Ada apa sebenarnya? Jika memang tidak ada masalah, seharusnya dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” tambah Nanang.
LBH MASKAR menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Bahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum maupun penyimpangan spesifikasi teknis dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Masyarakat pun berharap kritik dan desakan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan instansi terkait, agar pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga, bukan justru menghadirkan masalah baru yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
• Bodong

0 Komentar