Headline News

Kuasa Hukum Jabar Istimewa Siap Tempur Hadapi Laporan KAMI ke KPK

Foto : Kuasa Hukum Jabar Istimewa asal Karawang, Pontas Hutahaen SH. (Ist)

Nuansametro.com - Karawang | Polemik pelaporan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), Kepala Desa Wadas H. Junaedi, dan Kepala Desa Sukamakmur Dede Sudrajat oleh Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang, H. Elyasa Budianto, kini memasuki babak baru. 

Kuasa Hukum Jabar Istimewa membalas langkah tersebut dengan menyiapkan barisan delapan advokat untuk melakukan perlawanan hukum.

Kuasa Hukum Jabar Istimewa asal Karawang, Pontas Hutahaen SH, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima kuasa resmi dari Kepala Desa Wadas, H. Junaedi, dan siap menguji seluruh tuduhan yang dilayangkan KAMI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Pontas, setelah menganalisis pernyataan Elyasa di berbagai pemberitaan, banyak tuduhan yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas. 

Ia menegaskan bahwa program normalisasi dan penertiban bangunan liar di jalur Interchange Karawang Barat telah melalui prosedur lengkap, termasuk Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Jabar, PJT II, Jasa Marga, dan BBWS.

“Jadi tuduhan bahwa Pak Gubernur bertindak atas kewenangan pribadi itu tidak benar dan tidak berdasar,” tegas Pontas kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).

Pontas menjelaskan bahwa seluruh penertiban dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemberian tiga kali surat teguran kepada penghuni bangunan liar. 

Ia juga menyebut bahwa Gubernur KDM bahkan memberikan uang kerohiman meski lahan yang ditempati merupakan tanah negara.

“Warga yang terdampak justru merasa puas karena selain kerohiman, Pak Gubernur juga sedang menyiapkan lahan relokasi. Jadi kami pikir tuduhan itu lebih bersifat asumtif,” ujarnya.

Sindiran untuk Elyasa: “Stop Playing Victim”

Pontas juga menyinggung rekam jejak Elyasa yang pernah menjadi kuasa hukum warga terkait pembongkaran bangunan oleh Kades Wadas dan sempat membawa kasus itu ke Polres Karawang. 

Menurutnya, ada irisan kepentingan personal dalam pelaporan Elyasa ke KPK.

“Ini ada unsur kekecewaan pribadi. Sebagai praktisi hukum, tidak boleh membawa perasaan benci atau dengki. Hukum itu harus objektif,” sindir Pontas.

Ia turut meminta Elyasa untuk berhenti “playing victim” di media sosial dan tidak memelintir fakta.

Siapkan Langkah Hukum Balasan

Pontas memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Selain telah mengkonsolidasikan delapan advokat dari Karawang dan Jawa Barat, langkah hukum balasan tengah disiapkan.

“Kami sedang menunggu arahan selanjutnya. Tapi yang pasti, kami siap melangkah,” tegasnya.

Dengan tensi yang terus meningkat, publik kini menanti perkembangan selanjutnya dari duel hukum antara KAMI Karawang dan barisan advokat Jabar Istimewa.



• Red

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro